Republik
Indonesia adalah negara di Asia Tenggara,
yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara
benua Asia dan Australia serta antara Samudra
Pasifik dan Samudra Hindia.
Indonesia adalah negara kepulauan terbesar
di dunia yang terdiri dari 13.466 pulau, dengan populasi sekitar sebesar 260
juta jiwa pada tahun 2013,Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat
di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar
di dunia, sekitar 230 juta meskipun secara resmi bukanlah negara Islam. Bentuk pemerintahan
Indonesia adalah republik,
dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah danPresiden yang dipilih langsung.
Ibu kota negara Jakarta. Indonesia berbatasan darat
dengan Malaysia di Pulau Kalimantan,
dengan Papua Nugini diPulau Papua dan
dengan Timor Leste di Pulau Timor (mantan
bagian provinsi dari indonesia). Negara tetangga lainnya adalah Singapura, Filipina, Australia,
dan wilayah persatuan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India.
Indonesia mendapat berbagai hambatan,
ancaman dan tantangan dari bencana alam, korupsi, separatisme, proses
demokratisasi dan periode perubahan ekonomi yang pesat.
Dari Sabang sampai Merauke,
Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa, bahasa, dan agama. Berdasarkan
rumpun bangsa (ras), Indonesia terdiri atas bangsa asli pribumi yakni Melayu
dan Papua di mana bangsa Melayu yang terbesar jumlahnya dan lebih banyak
mendiami Indonesia bagian barat. Semboyan nasional Indonesia, "Bhinneka tunggal ika" ("Berbeda-beda
tetapi tetap satu "), berarti keberagaman yang membentuk negara. Selain
memiliki populasi padat dan wilayah yang luas, Indonesia memiliki wilayah alam
yang mendukung tingkat keanekaragaman hayati terbesar kedua di
dunia.
Indonesia juga anggota
dari PBB dan
satu-satunya anggota yang pernah keluar dari PBB, yaitu pada
tanggal 7 Januari 1965, dan bergabung
kembali pada tanggal 28 September 1966 dan
Indonesia tetap dinyatakan sebagai anggota yang ke-60, keanggotaan yang sama
sejak bergabungnya Indonesia pada tanggal 28 September 1950. Selain PBB, Indonesia juga merupakan
anggota dari ASEAN, APEC, OKI, G-20 dan akan menjadi
anggota dari OECD.
Sistem pemerintahan Indonesia
Indonesia menjalankan
pemerintahan republik presidensial multipartai yang demokratis.
Seperti juga di negara-negara demokrasi lainnya, sistem politik di Indonesia
didasarkan pada Trias Politika yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Kekuasaan legislatif dipegang oleh sebuah lembaga bernama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
MPR
pernah menjadi lembaga tertinggi negara unikameral,
namun setelah amandemen ke-4 MPR
bukanlah lembaga tertinggi lagi, dan komposisi keanggotaannya juga berubah. MPR
setelah amandemen UUD 1945, yaitu sejak 2004 menjelma menjadi
lembaga bikameral yang terdiri dari 560
anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang
merupakan wakil rakyat melalui Partai Politik,
ditambah dengan 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang
merupakan wakil provinsi dari jalur independen.
Anggota DPR dan DPD dipilih melalui pemilu dan
dilantik untuk masa jabatan lima tahun. Sebelumnya, anggota MPR adalah seluruh
anggota DPR ditambah utusan golongan dan TNI/Polri. MPR saat ini
diketuai oleh Sidarto Danusubroto, menggantikan
almarhum Taufiq Kiemas. DPR saat ini diketuai oleh Marzuki Alie,
sedangkan DPD saat ini diketuai oleh Irman Gusman.
Lembaga
eksekutif berpusat pada presiden, wakil presiden,
dan kabinet.
Kabinet di Indonesia adalah Kabinet Presidensial sehingga para menteri
bertanggung jawab kepada presiden dan tidak mewakili partai politik yang ada di
parlemen. Meskipun demikian, Presiden saat ini yakni Susilo Bambang Yudhoyono yang diusung
oleh Partai Demokrat juga menunjuk sejumlah
pemimpin Partai Politik untuk duduk di kabinetnya.
Tujuannya untuk menjaga stabilitas pemerintahan mengingat kuatnya posisi
lembaga legislatif di Indonesia. Namun pos-pos penting dan strategis umumnya
diisi oleh menteri tanpa portofolio partai (berasal dari seseorang yang
dianggap ahli dalam bidangnya).
Lembaga
Yudikatif sejak masa reformasi dan adanya amandemen UUD 1945 dijalankan
oleh Mahkamah Agung, Komisi Yudisial,
dan Mahkamah Konstitusi, termasuk pengaturan
administrasi para hakim. Meskipun demikian keberadaan Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia tetap dipertahankan.
Luas wilayah
Indonesia saat ini terdiri
dari 34 provinsi,
lima di antaranya memiliki status yang berbeda (Aceh, Daerah Istimewa Yogyakarta, Papua Barat, Papua, dan DKI Jakarta).
Provinsi dibagi menjadi 403 kabupaten dan
98 kota yang
dibagi lagi menjadi kecamatan dan lagi menjadi kelurahan, desa, gampong, kampung, nagari, pekon, atau istilah lain
yang diakomodasi oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah. Tiap provinsi
memiliki DPRD Provinsi dan gubernur;
sementarakabupaten memiliki DPRD Kabupaten dan bupati;
kemudian kota memiliki DPRD Kota dan wali kota;
semuanya dipilih langsung oleh rakyat melalui Pemilu dan Pilkada.
Bagaimanapun di Jakarta tidak terdapat DPR Kabupaten atau Kota, karena
Kabupaten Administrasi dan Kota Administrasi di Jakarta bukanlah daerah otonom.
Provinsi Aceh, Daerah Istimewa Yogyakarta, Papua Barat,
dan Papua memiliki
hak istimewa legislatur yang lebih besar dan tingkat otonomi yang lebih tinggi
dibandingkan provinsi lainnya. Contohnya, Aceh berhak membentuk sistem legal
sendiri; pada tahun 2003, Aceh mulai menetapkan hukum Syariah.Yogyakarta
mendapatkan status Daerah Istimewa sebagai pengakuan terhadap peran penting
Yogyakarta dalam mendukung Indonesia selama Revolusi. Provinsi Papua,
sebelumnya disebut Irian Jaya, mendapat status otonomi khusus tahun 2001. DKI Jakarta,
adalah daerah khusus ibukota negara. Timor Portugis digabungkan
ke dalam wilayah Indonesia dan menjadi provinsi Timor Timurpada
1979–1999, yang kemudian memisahkan diri melalui referendum menjadi
Negara Timor Leste.
Geografi Indonesia
Indonesia adalah negara kepulauan di Asia Tenggara
yang memiliki 13.487 pulau besar dan kecil, sekitar 6.000 di antaranya tidak
berpenghuni, yang menyebar disekitar khatulistiwa,
yang memberikan cuaca tropis. Posisi Indonesia terletak pada koordinat 6°LU - 11°08'LS dan dari 95°'BT - 141°45'BT serta terletak di
antara dua benua yaitu
benua Asia dan
benua Australia/Oseania.
Wilayah Indonesia terbentang
sepanjang 3.977 mil di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.
Luas daratan Indonesia adalah 1.922.570 km² dan luas perairannya
3.257.483 km². Pulau terpadat penduduknya adalah pulau Jawa, dimana
setengah populasi Indonesia bermukim. Indonesia terdiri dari 5 pulau besar,
yaitu: Jawa dengan
luas 132.107 km², Sumatera dengan luas 473.606 km², Kalimantan dengan
luas 539.460 km², Sulawesidengan luas 189.216 km², dan Papua dengan
luas 421.981 km². Batas wilayah Indonesia diukur dari kepulauan dengan
menggunakan territorial laut: 12 mil laut serta
zona ekonomi eksklusif: 200 mil laut, searah penjuru mata angin, yaitu:
Negara Malaysia dengan
perbatasan sepanjang 1.782 km, Singapura, Filipina,
dan Laut Tiongkok Selatan
|
|
Negara Australia, Timor Leste,
dan Samudra Indonesia
|
|
Negara Papua Nugini dengan
perbatasan sepanjang 820 km, Timor Leste,
dan Samudra Pasifik
|
Demografi Indonesia
Menurut sensus penduduk 2000, Indonesia
memiliki populasi sekitar 206 juta,dan diperkirakan pada tahun 2006 berpenduduk
222 juta.130 juta (lebih dari 50%) tinggal di Pulau Jawa yang
merupakan pulau berpenduduk terbanyak sekaligus pulau dimana ibukota Jakarta berada.Sebagian
besar (95%) penduduk Indonesia adalah Bangsa Austronesia, dan terdapat juga
kelompok-kelompok suku Melanesia, Polinesia,
dan Mikronesia terutama
di Indonesia bagian Timur. Banyak penduduk Indonesia yang menyatakan dirinya
sebagai bagian dari kelompok suku yang lebih spesifik, yang dibagi menurut
bahasa dan asal daerah, misalnya Jawa, Sunda, Madura, Batak,
dan Minangkabau.Selain itu juga ada penduduk
pendatang yang jumlahnya minoritas di antaranya adalah etnis Tionghoa, India, dan Arab..
Islam adalah agama mayoritas yang
dipeluk oleh sekitar 85,2% penduduk Indonesia, yang menjadikan Indonesia negara
dengan penduduk muslim terbanyak di dunia. Sisanya beragama Protestan (8,9%), Katolik (3%), Hindu (1,8%), Buddha (0,8%),
dan lain-lain (0,3%). Selain agama-agama tersebut, pemerintah Indonesia juga
secara resmi mengakuiKonghucu.
Kebanyakan penduduk Indonesia bertutur
dalam bahasa daerah sebagai bahasa ibu,
namun bahasa resmi negara, yaitu bahasa
Indonesia, diajarkan di seluruh sekolah-sekolah di negara ini dan
dikuasai oleh hampir seluruh penduduk Indonesia.
Sistem
Pemerintahan Indonesia
Pemerintah Indonesia adalah
cabang utama pada pemerintahan Indonesia yang
menganut sistem presidensial. Pemerintah Indonesia
dikepalai oleh seorang presiden yang dibantu beberapa menteri yang
tergabung dalam suatu kabinet. Sebelum tahun 2004, sesuai dengan UUD 1945, presiden dipilih
oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Pada Pemilu 2004, untuk pertama kalinya Presiden Indonesia dipilih langsung oleh
rakyat.
Kewenangan
Dalam kaitannya dengan pemerintahan daerah, Pemerintah Indonesia
merupakan pemerintah pusat. Kewenangan pemerintah pusat
mencakup kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan
dan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan
lainnya seperti: kebijakan tentang perencanaan nasional dan
pengendalian pembangunan nasional secara makro, pendayagunaan sumber daya
alam sertateknologi tinggi strategis, konservasi dan
standardisasi nasional.Kewenangan lainnya diserahkan kepada
(sistem pemerintahan)
Politik Indonesia
Indonesia adalah
sebuah negara hukum yang berbentuk kesatuan dengan pemerintahan berbentuk republik dan
sistem pemerintahan presidensial dengan sifat parlementer. Indonesia tidak menganut
sistem pemisahan kekuasaan melainkan pembagian kekuasaan. Cabang eksekutif dipimpin
oleh seorang presiden yang merupakan kepala negara sekaligus kepala
pemerintahan yang dibantu oleh seorang wakil presiden yang kedudukannya sebagai
pembantu presiden di atas para menteri yang juga pembantu presiden. Kekuasaan
legislatif dibagi di antara dua kamar di dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR
yaitu, Dewan Perwakilan Rakyat/DPR dan Dewan Perwakilan Daerah/DPD. Cabang
yudikatif terdiri dari Mahkamah Agung/MA yang dan sebuah Mahkamah Konstitusi/MK yang secara bersama-sama
memegang kekuasaan kehakiman. Kekuasaan Inspektif dikendalikan oleh Badan Pemeriksa Keuanganyang memiliki
perwakilan di setiap provinsi dan kabupaten/kota di seluruh wilayah Republik
Indonesia.
Indonesia terdiri dari 33 provinsi yang
memiliki otonomi, 5 di antaranya memiliki status otonomi yang berbeda, terdiri
dari 3 Daerah Otonomi Khusus yaitu Aceh, Papua, dan Papua Barat
1 Daerah Istimewa yaitu Yogyakarta;
dan 1 Daerah Khusus Ibu kota yaituJakarta. Setiap provinsi dibagi-bagi lagi menjadi kota/kabupaten dan
setiap kota/kabupaten dibagi-bagi lagi menjadi kecamatan/distrikkemudian
dibagi lagi menjadi keluarahan/desa/nagari hingga
terakhir adalah rukun tetangga.
Pemilihan
Umum diselenggarakan setiap 5 tahun untuk memilih anggota DPR,
anggota DPD, dan anggota DPRD yang disebut pemilihan umum legislatif (Pileg)
dan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden atau yang disebut pemilihan umum
presiden (Pilpres). Pemilihan Umum di Indonesia menganut sistem multipartai.
Ada perbedaan yang besar antara
sistem politik Indonesia dan negara demokratis lainnya di dunia. Di
antaranya adalah adanya Majelis Permusyawaratan Rakyat yang merupakan ciri khas
dari kearifan lokal Indonesia, Mahkamah Konstitusi yang juga berwenang mengadili
sengketa hasil pemilihan umum, bentuk negara kesatuan yang menerapkan
prinsip-prinsip federalisme seperti adanya Dewan Perwakilan Daerah, dan sistem
multipartai berbatas di mana setiap partai yang mengikuti pemilihan umum harus
memenuhi ambang batas 2.5% untuk dapat menempatkan anggotanya di Dewan
Perwakilan Rakyat maupun di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/DPRD
Kabupaten/Kota.
Reformasi dalam kancah politik Indonesia
yang dimulai sejak 1998 telah
menghasilkan banyak perubahan penting dalam bidang politik di Indonesia.
Di antaranya adalah MPR yang saat ini
telah dikurangi tugas dan
kewenangannya, pengurangan masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi 2 kali masa
bakti dengan masing-masing masa bakti selama 5 tahun, dibentuknya Mahkamah Konstitusi, dan pembentukan DPD sebagai penyeimbang DPR.
Pemerintahan Daerah
Indonesia dibagi-bagi atas daerah-daerah
provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan/atau kota yang
diatur dengan undang-undang tersendiri mengenai pembentukan daerah tersebut.
Setiap kabupaten dan kota tersebut juga dibagi ke dalam satuan-satuan
pemerintahan yang disebut kecamatan/distrik. Setiap kecamatan/distrik tersebut
dibagi ke dalam satuan-satuan yang lebih kecil yaitu kelurahan, desa, nagari,
kampung, gampong, pekon, dan sub-distrik serta satuan-satuan setingkat yang
diakui keberadaannya oleh UUD NKRI 1945.
Pemerintahan daerah pada tingkat provinsi,
kabupaten, dan kota terdiri atas Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/DPRD
yang merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang keduanya merupakan unsur
penyelenggara pemerintahan daerah. Pemerintah daerah memiliki kekuasaan untuk
mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya menurut asas otonomi dan
tugas pembantuan, pemerintah daerah juga berhak menetapkan peraturan daerah dan
peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan. Pemerintah
daerah berhak menjalankan otonomi seluas-luasnya kecuali mengenai urusan
politik luar negeri, pertahanan, keamanan,
Kepala
pemerintahan Indonesia
Kepala pemerintahan Indonesia adalah
pemimpin pemerintahan yang menjalankan kekuasaan eksekutif tertinggi di Indonesia karena
Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial. Sistem seperti ini juga
dianut oleh sejumlah negara lain seperti misalnya Amerika
Serikat, Filipina serta berbagai negara di Amerika Latin.
Namun di berbagai negara jabatan kepala pemerintahan dipisahkan dari
jabatan kepala negara.
Di Indonesia jabatan ini pun pernah
dipisahkan ketika Indonesia menganut sistem pemerintahan parlementer antara 1945 - 1959. Dalam sistem ini
kepala pemerintahan Indonesia dijabat oleh seorang perdana
menteri.
Sistem ini berakhir ketika Presiden
Soekarno mengumumkan Dekrit 5 Juli 1959 yang menyatakan
bahwa Indonesia mengubah sistem pemerintahannya menjadi sistem pemerintahan presidensial dan
merangkap jabatan kepala negara serta kepala pemerintahan
Negara Ukraina :
Ukraina adalah
sebuah negara pecahan Uni Soviet yang
terletak di Eropa Timur.
Dalambahasa Slavia, Ukraina berarti
“daerah perbatasan”. Ukraina berbatasan dengan Rusia di sebelah
timur laut; Belarus di
utara; Polandia, Slowakia dan Hongaria di
barat; Rumania danMoldavia di barat
daya; dan Laut Hitam di
selatan.
Nama Asli : Ukrayina
Luas Wilayah : 603.700 KM2
Bentuk Negara : Republik
Kepala Negara : Presiden
Ibukota : Kiev
Agama : Ortodok 76%, Katolik 14 %, Islam
8,2 %
Bahasa Nasional : Ukraina
Mata Uang : Rubel
Lagu Kebangsaan : Instrumental
Hasil Tani : Padi-padian, gula bit,
kentang
Sumber Alam : Batubara, timah hitam,emas,
nikel, tembaga
Industri : Baja, kimia, mesin dan
kendaraan bermotor
OrganisasiFederasi/Wilayah : Negara anggota
Uni Eropa (Sejak 1 Mei 2004) Territorial Division:
8 Higher-Tier Territorial Units
8 Regions (propinsi):
Bratislava, Trnava, Nitra,
Trencin, Zilina, Banska Bystrica,
Presov, Kosice
Wilayah negara ini mencakup lebih dua
pertiga kawasan pantai utara laut hitam. Setelah berada dibawah payung Uni
Sovyet selama kurang lebih 70 tahun, akhirnya Ukraina merdeka pada tanggal 31
Desember 1991
Sistem Pemerintahan Ukraina
Bentuk negara: Kesatuan ,Ukraina
terdiri atas 24 oblast' (propinsi), 1 avtonomna
respublika (republik otonom), dan 2 misto (kabupaten)
dengan status sebagai oblast'. Ke-24 oblast' adalah:
Cherkasy, Chernihiv, Chernivtsi, Dnipropetrovs'k, Donets'k, Ivano-Frankivs'k,
Kharkiv, Kherson, Khmel'nyts'kyy, Kirovohrad, Kyiv, Luhans'k, L'viv, Mykolayiv,
Odesa, Poltava, Rivne, Sumy, Ternopil', Vinnytsya, Volyn' (a.k.a. Luts'k),
Zakarpattya (a.k.a. Uzhhorod), Zaporizhzhya, dan Zhytomyr. Avtonomna
respublika adalah Crimea (a.k.a. Avtonomna Respublika Krym,
atau Simferopol'). Sementara ke-2 misto adalah Kyiv dan
Sevastopol.
Sistem pemerintahan: Semi-Presidensil,Kepala
negara adalah Presiden, kepala pemerintahan adalah Perdana Menteri (dibantu
Deputi I dan II Perdana Menteri). Kabinet dinominasikan oleh Presiden. Presiden
dipilih rakyat secara langsung untuk masa bakti 5 tahun. Presiden Ukraina
punya kewenangan luas dalam bidang eksekutif dan sejumlah kuasa legislatif.
Selaku eksekutif, Presiden mengangkat dan memberhentikan sejumlah pejabat
negara seperti jaksa agung dan menegur kinerja kabinet. Dalam hal legislatif,
Presiden berhak menginisiasi rancangan undang-undang dan memveto undang-undang
yang diadopsi oleh Parlemen. Presiden berhak mengeluarkan dekrit dan arahan
sesuai petunjuk di dalam konstitusi. Apabila Presiden berhalangan tetap dalam
menjalankan tugas, maka juru bicara Parlemen beraksi selaku penjalan
tugasnya.
Parlemen: Unikameral,Parlemen
Ukraina disebut Verkhovna Rada (Supreme Council/Dewan Tertinggi). Parlemen
terdiri atas 450 anggota, dengan mana 50% kursi diberikan kepada para parpol
yang beroleh minimal 5% suara Pemilu dan 50% lainnya bagi para anggota yang
dipilih lewat distrik masing-masing wilayah. Setiap anggota bermasa bakti 5 tahun. Parlemen
punya hak mengadopsi undang-undang, menyetuji budget, dan memilih Perdana
Menteri atas personal yang diajukan pemegang suara mayoritas Parlemen. Parlemen
berhak mengamandemen konstitusi. Bersama Presiden, Parlemen berhak
mendeklarasikan perang dan damai. Veto Presiden dapat digagalkan Parlemen
apabila didukung oleh 2/3 anggotanya
Politik Ukraina
Ukraina telah membentuk de facto
presiden - parlemen
daya sistem,bahwa de jure
Ukraina adalah sebuah republik parlementer-presidensial, tetapi de facto terbentuk
presiden-parlemen sistem pemerintahan.
presiden mengontrol seluruh sistem kekuasaan eksekutif
di Ukraina, dan pusat utama dari pengambilan keputusan adalah administrasi kepresidenan.
lingkungan dari waktu ke waktu mencoba untuk secara hukum kembali
ke bentuk presiden-parlemen pemerintahan,
mencoba untuk membangun di Ukraina "demokrasi berhasil."
rezim politik baru terlihat
sebagai "restorasi neokuchmovskaya" yang bertujuan politik dan sosial-ekonomi
stabilisasi. sementara pemerintah dan baru dan negara secara keseluruhan
akan menghadapi pilihan baik menyelamatkan demokrasi kompetitif, transformasi
rezim baru di versi Ukraina demokrasi dikelola.
daya sistem,bahwa de jure
Ukraina adalah sebuah republik parlementer-presidensial, tetapi de facto terbentuk
presiden-parlemen sistem pemerintahan.
presiden mengontrol seluruh sistem kekuasaan eksekutif
di Ukraina, dan pusat utama dari pengambilan keputusan adalah administrasi kepresidenan.
lingkungan dari waktu ke waktu mencoba untuk secara hukum kembali
ke bentuk presiden-parlemen pemerintahan,
mencoba untuk membangun di Ukraina "demokrasi berhasil."
rezim politik baru terlihat
sebagai "restorasi neokuchmovskaya" yang bertujuan politik dan sosial-ekonomi
stabilisasi. sementara pemerintah dan baru dan negara secara keseluruhan
akan menghadapi pilihan baik menyelamatkan demokrasi kompetitif, transformasi
rezim baru di versi Ukraina demokrasi dikelola.
Jadi perbandingan antara negara Idonesia
dan Ukraina adalah sesama negara kesatuan atau republik meski masing-masing
memiliki perbedaan dalam cara menjalankan dan mengatasi masalah yang ada dalam
roda pemerintahan masing-masing,yangdisebabkan perdedaan sejarah awal sebelum
menjadi negara maupun sebelum merdeka,perbedaan luas wilayah,warga negara serta
budaya adat dan lain-lain sebagai isi masing-masing negara,seperti meski
sama-sama dikepalai oleh presiden tetapi dalam kegiatannya dalam negara
masing-masing terdapat perbedaan kekuasaan dan kewenangan,namun pada hakikatnya
kedua negara ini sama-sama ingin menjadi negara Demokrasi yang Berhasil dalam
negara masing sehingga birokrasi yang ada semakin baik dan teratur dari tingkat
paling bawah ke tingkat paling atas.
- Perbandingan
Negara Estonia dengan Negara Irlandia
Bentuk
pemerintahan
Estonia (bahasa
Estonia: Eesti),
resminya Republik Estonia (bahasa
Estonia: Eesti
Vabariik), adalah sebuah negara berdaulat di kawasan Baltik di Eropa Utara.
Estonia berbatasan dengan Teluk
Finlandia di utara, dengan Laut Baltik di barat, dengan Latvia dan Teluk Riga di selatan (343 km),
dan Danau Peipus (Peipsi) dan Rusia di timur (338,6 km).Di
seberang barat Laut Baltik terletak Swedia,
sedangkan di utaranya terdapat Finlandia.Sejak
tanggal 21 Desember 2007, Estonia turut meratifikasi Perjanjian Schengen 1985, yakni perjanjian
yang dibuat oleh sejumlah negara Eropa untuk
menghapuskan pengawasan perbatasan di antara mereka.Wilayah Estonia seluas
45.227 km2 (17,462 mil²),
dan dipengaruhi oleh iklim sedang. Bangsa
Estonia tergolong orang Fin Baltik, dan
bahasa resminya adalah bahasa Esti yang serumpun dengan bahasa Suomi.
Estonia berbentuk republik dengan
corak demokrasi parlementer dan dibagi ke dalam 15 county (setara
kabupaten). Kota terbesar sekaligus pusat pemerintahan Estonia adalah Tallinn.
Dengan populasi sejumlah 1,34 juta jiwa, Estonia menjadi salah satu negara
berpenduduk tersedikit di Uni Eropa, Zona Euro,
dan NATO.
Kini, Estonia memiliki produk domestik bruto per kapita yang
tinggi di antara bekas republik-republik Soviet.Estonia
terdaftar sebagai Ekonomi Berpendapatan Tinggi (High-Income Economy)
oleh Bank Dunia,
sebagai Ekonomi Maju (Advanced Economy) oleh Dana Moneter Internasional dan
anggota OECD
berpendapatan tinggi. Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan Estonia
sebagai negara maju dengan Indeks
Pembangunan Manusia yang "Sangat Tinggi".Negara ini
juga berperingkat tinggi dalam hal kebebasan pers,ekonomi,demokrasi dan politik,
dan pendidikan.
Politik dan Pembagian wilayah
Pada abad ke-1 M, pembagian politik dan
administratif mulai dilakukan di Estonia. Dua pembagian wilayah yang besar
muncul: provinsi (bahasa Esti: kihelkond)
dan tanah (bahasa Esti: maakond). Provinsi terdiri dari beberapa desa atau
wilayah-tetua. Hampir semua provinsi memiliki minimal satu benteng.
Pertahanan daerah setempat dipimpin oleh petugas tertinggi, raja atau tetua.
Pada abad ke-13 tanah-tanah besar berikutnya juga dikembangkan di
Estonia: Revala, Harju, Saare, Hiiu, Lääne, Alempois, Sakala, Ugandi, Jogentagana,Soopoolitse, Vaiga, Mõhu, Nurmekund, Järva,
dan Virumaa.
Estonia memelihara agama pagan yang
bertumpu pada satu dewa yang disebut Tarapita. Kisah Henry
dari Livonia menyebutkan Tharapita sebagai
dewa tertinggi penduduk Pulau Saaremaa,
juga dikenali oleh suku-suku Vironia utara Estonia.
Pada permulaan abad ke-13, Lembitu, seorang kepala
suku Sakala berupaya
menyatukan masyarakat Estonia dan menggagalkan upaya penaklukan oleh
bangsa Denmark dan Jerman pada Perang Salib Livonia. Dia
menyusun tentara angkatan darat yang terdiri dari 6.000 pria dewasa Estonia
dari bermacam-macam negara, tetapi dia terbunuh dalam Pertempuran
Hari Santo Matiuspada bulan September 1217.
Pada tahun 1228, setelah Perang Salib
Livonia, hingga dasawarsa 1560-an, Estonia menjadi bagian dari Terra Mariana,
yang dibentuk pada tanggal 2 Februari 1207sebagai sebuah kepangeranan Kekaisaran Romawi Suci dan
diproklamasikan oleh Paus Innosensius III pada tahun 1215
sebagai subjek (wilayah bawahan) Tahta Suci. Bagian
selatan negara ini ditaklukkan olehPersaudaraan
Pedang Livonia yang menggabungi Ksatria Teuton pada
tahun 1237 dan menjadi cabangnya yang dikenali sebagaiOrdo Livonia.
Di bagian utara negara ini dibentuk Kadipaten
Estonia[22] sebagai
sebuah dominion langsung Raja Denmark dari tahun 1219 sampai
tahun 1346 ketika wilayah itu dijual kepada Ksatria Teuton dan
menjadi bagian dari Ordenstaat.[23] Pada
tahun 1343, masyarakat Estonia Utara dan Saaremaa memberontak
melawan kekuasaan Jerman dalam Pemberontakan
Malam Santo George, yang berhasil dipadamkan pada tahun 1345.
Reval (dikenal sebagai Tallinn sejak
tahun 1918) memperoleh hak Lübeck pada tahun
1248 dan menggabungi sebuah aliansi serikat buruh perdagangan yang
disebut Liga Hansa pada akhir abad ke-13.
Setelah Ordo Teuton mengalami kemunduran
mengikuti kekalahannya dalam Pertempuran Grunwald pada tahun 1410,
dan kekalahan Ordo Livonia dalam Pertempuran Pabaiskas pada
tanggal 1 September 1435, perjanjian Konfederasi
Livonia ditandatangani pada tanggal 4 Desember 1435. Kadipaten Agung Moskwa dan Ketsaran
Rusia mengupayakan serbuan pada tahun 1481 dan 1558, meskipun
gagal.
Konfederasi Livonia dinyatakan bubar
segera setelah Perang Livonia (1558–1582). Peperangan
telah mengurangi jumlah penduduk Estonia dari kira-kira 250.000–300.000 jiwa
sebelum Perang Livonia menjadi kira-kira 120.000–140.000 jiwa pada dasawarsa
1620-an.
Sebagai hasil dari penghapusan perbudakan dan
ketersediaan pendidikan bagi penduduk asli yang tidak berbahasa Estonia,
gerakan aktif nasionalis Estonia didirikan pada abad ke-19. Gerakan ini bermula
pada tataran budaya, hasilnya adalah pendirian kesusasteraan bahasa Estonia,
teater, dan musik profesional dan membuka jalan bagi pembentukan jatidiri
kebangsaan Estonia dan kebangkitan
nasional Estonia. Di antara para pemimpin pergerakan adalah Johann
Voldemar Jannsen, Jakob Hurt, dan Carl Robert Jakobson.
Pernyataan kemerdekaan di Pärnupada
tanggal 23 Februari 1918.
Pencapaian yang penting adalah
penerbitan epos kebangsaan, Kalevipoeg, pada tahun
1862, dan penyelenggaraan festival lagu nasional pertama
pada tahun 1869. Sebagai aksi tandingan periodeRusifikasi yang
diprakarsai Kekaisaran Rusia pada dasawarsa
1890-an, nasionalisme Estonia lebih bernada
politis, yang pada saat itu kaum terpelajar menyerukan otonomi yang diperluas,
dan kemudian, kemerdekaan penuh dari Kekaisaran Rusia.
Setelah kaum Bolshevik mengambil
alih kekuasaan di Rusia menyusul Revolusi
Oktober pada tahun 1917 dan kemenangan Jerman melawan
tentara Rusia, antara mundurnya Tentara Merah Rusia
dan kedatangan serdadu Jerman, Komite
Penyelamatan Estonia dari Maapäev mengumumkan kemerdekaan
Estonia[27] di Pärnu pada
tanggal 23 Februari 1918 dan di Tallinn pada
tanggal 24 Februari 1918.
Setelah memenangi Perang
Kemerdekaan Estonia melawan Rusia Soviet dan Freikorps Jerman
dan sukarelawan Pertahanan
Darat Baltik, Perjanjian
Damai Tartu ditandatangani pada tanggal 2 Februari 1920.
Republik Estonia diakui (de jure) oleh Finlandia pada tanggal 7 Juli
1920, oleh Polandia pada tanggal 31 Desember 1920, oleh Argentina pada tanggal
12 Januari 1921 dan oleh Sekutu Barat pada tanggal 26 Januari 1921.
Estonia memelihara kemerdekaannya selama
22 tahun. Mulanya menganut demokrasi parlementer, parlemen (Riigikogu)
dibubarkan pada tahun 1934, setelah terjadinya kekacauan politik yang
disebabkan oleh krisis ekonomi global. Kemudian negara ini
diatur berdasarkan dekret oleh Konstantin
Päts, yang menjadi Presiden pada tahun 1938, yakni tahun ketika pemilihan
anggota parlemen diselenggarakan.
Setelah kemerdekaan
Estonia bergabung dengan Uni Eropa pada
tahun 2004 dan menandatangani Perjanjian Lisboapada tahun 2007.
Amerika
Serikat, Britania Raya, Perancis, Italia, dan
mayoritas negara demokrasi di Barat memandang
the pencaplokan Estonia oleh Uni Soviet melanggar
hukum internasional. Mereka yang memelihara hubungan diplomatik dengan
perwakilan Republik Estonia yang merdeka, tidak pernah mengakui secara de jure kewujudan Republik Sosialis Soviet Estonia,
dan tidak pernah mengakui Estonia sebagai entitas yang sah dari Uni Soviet. Pulihnya
kemerdekaan Estonia menjadi mungkin ketika Uni Soviet menghadapi
tantangan-tantangan rezim dalam negeri, kehilangan kendalinya atas imperium
perluasan. Seiring berjalannya dasawarsa 1980-an, bermulalah pergerakan yang
menuntut otonomi bagi Estonian. Pada periode awal tahun 1987–1989, sebagian
kemerdekaan ekonomi mulai dicapai, tetapi ketika Uni Soviet semakin melemah,
dan semakin terang benderang bahwa tidak pernah ada jalan pintas bagi
kemerdekaan penuh yang dapat dilakukan, maka negara ini menempuh jalan ke arah
penentuan nasib sendiri.
Pada tahun 1989, selama berlangsungnya
"Revolusi Bernyanyi", di sebuah demonstrasi
tengara yang menuntut kemerdekaan penuh, yang disebut Rantai Baltik berupa
sebanjar lebih dari dua juta orang, membentuk jalur yang melalui Lituania, Latvia, dan
Estonia. Tiga bangsa ini memiliki pengalaman yang sama tentang hal pendudukan
wilayah, dan tuntutan yang sama untuk memperoleh kemerdekaan.Pernyataan
Kedaulatan Estonia diumumkan pada tanggal 16 November 1988[67] dan
kemerdekaan resmi dinyatakan pada tanggal 20 Agustus 1991, melembagakan kembali
negara merdeka sebelum tahun 1940, bersamaan waktu dengan percobaan
kudeta militer Soviet di Moskwa. Uni
Soviet mengakui kemerdekaan Estonia pada tanggal 6 September 1991. Negara
pertama yang mengakui pemulihan kemerdekaan Estonia secara diplomatik
adalah Islandia.
Serdadu terakhir Rusia beranjak dari negara ini pada tanggal 31 Agustus 1994.
Perluasan Uni
Eropa 2004 adalah perluasan Uni Eropa terbesar, dalam hal
banyaknya wilayah dan jumlah penduduk, tetapi bukan dalam hal produk domestik bruto(kesejahteraan).
Estonia adalah salah satu dalam kelompok sepuluh negara yang digabungkan ke
dalam Uni Eropa pada tanggal 1 Mei 2004. Traktat
Penggabungan 2003ditandatangani pada tanggal 16 April 2003.
Geografi
Perbatasan darat Estonia dengan Latvia sepanjang
267 kilometer; dengan Rusia sepanjang 290 kilometer. Dari tahun 1920
sampai 1945, perbatasan Estonia dengan Russia, ditentukan oleh Traktat
Perdamaian Tartu 1920, melintasi Sungai Narva di
timur-laut dan melintasi kota Petseri di tenggara.
Wilayah ini, seluas 2.300 km², digabungkan ke dalam Rusia oleh Stalin pada
akhir Perang Dunia II. Untuk alasan inilah perbatasan
antara Estonia dan Rusia masih belum terdefinisi dengan baik hingga kini.
Estonia terletak di pesisir timur Laut Baltik,
melintasi Teluk Finlandia dari Finlandia,
di bagian barat-laut serambi timur Eropa, antara 57,3° sampai 59,5° LU dan
21,5° sampai 28,1° BT. Wilayah Estonia sedikit lebih luas daripada Swiss, sebagian besar
datar dengan sedikit variasi lekukan. Rerata ketinggian hanya mencapai 50 m dan
titik tertinggi negara ini adalah Suur Munamägi di tenggara
pada 318 m. Ada sepanjang 3.794 km garis pantai yang ditandai oleh beberapa
pantai, selat, dan teluk. Banyaknya pulau besar dan pulau kecil adalah sejumlah
1.500 buah. Dua di antaranya cukup besar untuk memuat beberapa county terpisah: Saaremaa dan Hiiumaa.[68][69] Pulau
terjauh adalah Ruhnu seluas 11,9
km². Terdapat kluster kawah meteorit yang kecil, yang terbesar di antaranya
adalah Kaali yang berada di Saaremaa,
Estonia.
Estonia berada di bagian utara zona iklim
sedang dan dalam zona transisi antara iklim lautan dan iklim
kontinental. Estonia memiliki empat musim yang panjang masing-masing
periodenya hampir sama. Suhu rerata berkisar dari 16,3 °C di kepulauan
Baltik sampai 18,1 °C di daratan utama pada bulan Juli, bulan terhangat,
dan dari -3,5 °C di kepulauan Baltik sampai -7,6 °C di daratan utama
pada bulan Februari, bulan terdingin. Suhu tahunan rerata di Estonia adalah
5,2 °C.[70] Curah
hujan rerata pada tahun 1961–1990 berkisar pada 535 mm sampai 727 mm per tahun.[71]
Salju paling tebal
meliputi bagian tenggara Estonia, biasanya berlangsung dari pertengahan Desember sampai
akhir Maret.
Estonia memiliki lebih dari 1.400 danau.
Sebagian besar dari danau-danau ini berukuran kecil, yang terbesar adalah Danau Peipsi dengan
luas keseluruhan 3.555 km², hanya setengahnya termasuk dalam wilayah Estonia,
sebagian lagi dimiliki Rusia. Danau penting lainnya terletak di tengah negara
ini, yaitu Võrtsjärv (270 km²).
Selain danau, Estonia juga punya beberapa rawa.
Ada banyak sungai di negara ini[68],
beberapa di antaranya adalah Sungai Võhandu (Võhandu
jõgi) (162 km),Sungai Pärnu (Pärnu
jõgi) (144 km),Sungai Põltsamaa (Põltsamaa
jõgi) (135 km),Sungai Pedja (Pedja
jõgi) (122 km),Sungai Keila (Keila
jõgi) (116 km),Sungai Kasari (Kasari
jõgi) (112 km,Sungai Piusa (Piusa
jõgi) (109 km),Sungai Pirita (Pirita
jõgi) (105 km),Sungai Ema (Emajõgi)
(101 km),Sungai Navesti (Navesti
jõgi) (100 km),Sungai Narva (Narva
jõgi) (77 km)
Secara fitogeografis dan biogeografi,
Estonia terbagi ke dalam provinsi Eropa Tengah dan Eropa Timur di Wilayah Sirkum Boreal di
dalam Kerajaan Boreal.
Menurut WWF, wilayah Estonia termasuk ekoregion hutan
campuran Sarmatik. 40 persen wilayah Estonia ditutupi oleh hutan.
Pembagian Administratif
Republik Estonia terbagi menjadi
15 county (Maakonnad).
Dokumen pertama yang menuliskan pembagian administratif dan politik Estonia
berasal dari Babad Henry
dari Livonia, yang ditulis pada abad ke-13, sezaman dengan Perang Salib Utara.[72]
Sebuah maakond (county)
adalah pembagian administratif tingkat tertinggi Estonia.Pemerintah
county (Maavalitsus) tiap-tiap county dipimpin
oleh gubernur
county(Maavanem), yang mewakili pemerintah pusat di tataran
daerah. Gubernur ditunjuk olehPemerintah
Republik Estonia untuk masa jabatan lima tahun. Telah terjadi
beberapa perubahan perbatasan antar-county di Estonia setelah kemerdekaannya,
yang paling terkenal adalah pembentukan County Valga (yang
pernah menjadi bagian dari County Võru, Tartu,
dan Viljandi) dan County Petseri (daerah
ini diperoleh dari Rusia berdasarkanTraktat
Perdamaian Tartu tahun 1920).
Pada periode kekuasaan Soviet, County Petseri diduduki
dan diserahkan kepada Republik Sosialis Federasi Soviet Rusia pada
tahun 1945, pada saat itu ia menjadi salah satu oblast yang
dimiliki Pskov.
Oblast-oblast itu didirikan kembali pada tanggal 1 Januari 1990 di dalam
perbatasan wilayah-wilayah periode Soviet. Karena berbagai perbedaan antara
susunan terkini dan susunan historis (sebelum tahun 1940, dan kadang-kadang
sebelum tahun 1918), perbatasan historis masih digunakan dalam bidang etnologi,
yang mewakili perbedaan budaya dan kebahasaan secara lebih baik.
Estonia dibagi ke dalam 15 county (maakond).
Tiap-tiap county dibagi lagi ke dalam beberapa munisipalitas(omavalitsus),
yang menjadi tataran terendah pembagian wilayah di Estonia. Ada dua jenis
munisipalitas: munisipalitas perkotaan – linn (kota kecil),
dan munisipalitas perdesaan – vald (paroki). Tidak ada
perbedaan status di antara kedua-duanya. Tiap-tiap munisipalitas adalah satuan
pemerintah mandiri yang memiliki badan legislatif dan eksekutif.
Munisipalitas di Estonia meliputi seluruh wilayah negara.
Sebuah munisipalitas dapat terdiri dari
satu tempat berpenduduk atau lebih. Tallinn terbagi
ke dalam delapan distrik (linnaosa) dengan kapasitas pemerintahan
mandiri terbatas (Haabersti, Kesklinn (pusat), Kristiine, Lasnamäe, Mustamäe, Nõmme, Pirita, dan Põhja-Tallinn).
Ukuran munisipalitas berbeda-beda, mulai
dari Tallinn dengan 400.000 penduduk hingga Ruhnu yang hanya
berpenduduk 60 jiwa. Karena lebih dari dua per tiga munisipalitas di Estonia
berpenduduk kurang dari 3.000 jiwa, banyak munisipalitas-munisipalitas itu
harus saling bekerja sama dalam mengelola fungsi pelayanan dan administratif.
Ada juga upaya-upaya reformasi administratif untuk menggabungkan
munisipalitas-munisipalitas yang berukuran kecil.Terhitung hingga bulan Maret
2008, secara keseluruhan terdapat 227 munisipalitas di Estonia, 33 di antaranya
bercirikan perkotaan sedangkan 193 lainnya bercirikan perdesaan
Politik
Politik Estonia dibingkai
oleh prinsip-prinsip republik, demokrasi, sistem parlementer, dan multipartai; di mana Perdana Menteri Estonia menjadi kepala pemerintahan. Budaya politik Estonia
sangatlah stabil, di mana kekuasaan dikelola oleh dua atau tiga partai, ini
telah berlangsung dalam waktu lama. Situasi ini serupa dengan negara-negara
lain di Eropa Utara. Perdana Menteri Estonia saat ini, Andrus Ansip,
adalah perdana menteri yang bermasa jabatan terlama di Eropa.
Berdasarkan undang-undang, partai
politik dapat didirikan oleh warga negara Estonia atau warga negara lain yang
tergabung dalam Uni Eropa, minimal berusia 18 tahun, dan bertempat tinggal
permanen di Estonia. Untuk dapat didaftarkan, partai politik minimal harus
memiliki 1.000 anggota. Anggota partai politik dilarang aktif dalam
kemiliteran, kehakiman, kejaksaan, kepolisian, dan beberapa posisi senior di
pemerintahan (Kanselir dan penasihatnya, dan pengawas keuangan negara).
Presiden harus membekukan keanggotaannya dalam partai politik (jika ia aktif)
pada masa jabatannya. Partai terdaftar yang ikut serta dalam pemilihan umum
parlemen dan mendapat dukungan paling sedikit 1% suara berhak menerima
pendanaan dari anggaran negara (besarannya bergantung pada persentase suara
yang diraih). Partai-partai politik terdaftar di Estonia adalah:
Partai
Reformasi Estonia (Eesti Reformierakond),Partai Tengah Estonia (Eesti
Keskerakond),Serikat Tanah
Air dan Republik (Isamaa ja Res Publica Liit),Partai
Demokrat Sosial (Sotsiaaldemokraatlik Erakond),Partai Kiri
Bersatu Estonia (Eestimaa Ühendatud Vasakpartei),Partai Rusia
di Estonia (Vene Erakond Eestis),Partai Hijau Estonia (Erakond
Eestimaa Rohelised),Serikat Rakyat Estonia (Eestimaa
Rahvaliit),Partai
Kemerdekaan Estonia (Eesti Iseseisvuspartei),Partai
Kristen Demokrat Estonia (Erakond Eesti Kristlikud
Demokraadid),Partai
Kebebasan Petani Estonia (Eesti Vabaduspartei - Põllumeeste
Kogu),Partai Republik (Vabariiklik
Partei),Partai
Kebebasan Estonia (Libertas Eesti Erakond)
Pemerintahan Estonia
Kedudukan Parlemen Estonia diKastil Toompea.
Parlemen (bahasa
Estonia: Riigikogu)
atau cabang
legislatif Estonia dipilih oleh rakyat untuk masa jabatan empat
tahun menurut prinsipperwakilan
proporsional. Estonia adalah republik parlementer demokratis.
Sistem politik Estonia bergerak berdasarkan Konstitusi 1992.
Parlemen Estonia beranggota 101 orang dan memengaruhi penyelenggaraan pemerintah
nasional, terutama dalam hal menentukan pendapatan dan belanja negara
(menyelenggarakan perpajakan dan menyerap anggaran). Pada waktu yang sama,
parlemen berhak mengeluarkan pernyataan, pengumuman, dan seruan kepada rakyat
Estonia; mengesahkan, menyangkal, atau membatalkan traktat/perjanjian
internasional dengan negara lain maupun organisasi internasional, dan
menentukan pinjaman pemerintah.
Riigikogu memilih dan mengangkat
beberapa pejabat tinggi negara, termasuk Presiden Republik Estonia. Selain itu,
atas dasar pengajuanPresiden Estonia, Riigikogu mengangkat Ketua
Mahkamah Nasional, Ketua Bank Estonia, Auditor Umum (semacam Kepala Badan
Pemeriksa Keuangan), Kanselir Hukum, dan Panglima Militer Estonia. Seorang
anggota Riigikogu berhak meminta penjelasan dari lembaga eksekutif. Ini memungkinkan
para anggota parlemen mengamati kegiatan lembaga eksekutif dan seluruh pejabat
tinggi yang ditulis di atas.
Pemerintah (bahasa
Estonia: Vabariigi
Valitsus) atau cabang
eksekutif Estonia dibentuk oleh Perdana Menteri Estonia, dicalonkan oleh
presiden, dan disetujui oleh parlemen. Pemerintah menjalankan kekuasaan
eksekutif berdasarkan Konstitusi Estonia dan
perundang-undangan Republik Estonia dan terdiri dari 12 menteri, termasuk
perdana menteri. Perdana menteri juga berhak mengangkat menteri lainnya, di
mana menteri tersebut akan mengurusi tugas tertentu, dan ada juga menteri yang
tidak memiliki kementerian, menjadi menteri tanpa portofolio, yang pada saat
ini hanya Menteri Daerah.
Perdana menteri berhak mengangkat paling
banyak tiga menteri, karena batasan jumlah menteri di dalam satu pemerintahan
adalah 15. Pemerintah ini juga disebut sebagai kabinet. Kabinet memikul
tanggung jawab kebijakan dalam dan luar negeri, yang ditentukan oleh parlemen;
kabinet mengarahkan dan mengkoordinasi tugas lembaga-lembaga pemerintahan dan
memikul segala pertanggung jawaban terhadap apapun yang wujud dalam kewenangan
kekuasaan eksekutif. Pemerintah, dikepalai oleh Perdana Menteri, dengan demikian mewakili
kepemimpinan politik negara ini dan membuat keputusan atas nama seluruh dewan
eksekutif.
Estonia menganut pembangunan negara dan pemerintahan elektronik. Sejak tahun 2000,
Pemerintah Estonia tidak lagi menggunakan kertas dalam rapat kabinet, sebagai
gantinya digunakanlah jejaring dokumentasi elektronik melalui Internet. Hasilnya,
kompetisi proyek Komisi Eropa untuk mengirimkan dokumentasi elektronik sektor
publik, di mana pertukaran dokumen elektronik telah melibatkan 500 lembaga,
termasuk semua kementerian, pemerintah county, dan hampir semua departemen dan
inspeksi pemerintah, Estonia dinyatakan yang terbaik di Eropa. Pemungutan
suara melalui Internet digunakan dalam pemilihan umum di
Estonia. Pemungutan suara melalui Internet pertama dilakukan dalam pemilihan
umum lokal pada tahun 2005, dan yang pertama dalam pemilihan umum parlemen
adalah Pemilihan
umum parlemen Estonia, 2007, di mana 30.275 orang menyalurkan
suaranya melalui Internet. Para pemilik suara berkesempatan untuk membatalkan
suara elektronis mereka dalam pemilihan umum tradisional, jika mereka
menghendakinya. Pada tahun 2009, Reporters Without Borders melaporkan
hasil kajiannya dalam Indeks Kebebasan Pers Global ke-8, mendudukkan Estonia
pada peringkat ke-6 dari 175 negara. Dalam laporan pertama Indeks
Keadaan Kebebasan Dunia, Estonia menduduki peringkat pertama dari
159 negara.
Hukum
Gedung Mahkamah Agung di Tartu
Menurut Konstitusi Estonia (bahasa
Estonia: Põhiseadus),
kekuasaan tertinggi negara berada di tangan rakyat. Rakyat menjalankan
kekuasaan tertinggi negara melalui pemilihan umum untuk memilih anggota
Riigikogu, ini berlaku bagi warga negara yang memiliki hak pilih. Kekuasaan
peradilan tertinggi dijalankan oleh Mahkamah Agung atau Riigikohus,
yang beranggotakan 19 hakim. Ketua Mahkamah Agung diangkat oleh parlemen untuk
masa jabatan 9 tahun atas saran presiden. Kepala negara dijabat
oleh Presiden Estonia, yang memberikan persetujuan
terhadap undang-undang yang diloloskan oleh Riigikogu,
juga berhak menolaknya dan mengajukan rancangan undang-undang baru.
Tetapi, presiden tidak terlalu sering
menggunakan hak ini, ia lebih berperan dalam hal seremonial. Ia dipilih
oleh Riigikogu,
dan harus mencapai dua per tiga suara. Apabila calon tidak meraih jumlah suara
yang dipersyaratkan, maka hak untuk memilih presiden beralih kepada sebuah
badan pemilihan, yang terdiri dari 101 anggota Riigikogu dan perwakilan dari
dewan-dewan lokal. Seperti cakupan-cakupan lainnya, penyusunan hukum di Estonia
telah berhasil diintegrasikan dengan Zaman Informasi.
Hubungan luar negeri
Presiden Toomas Hendrik Ilves dan
Presiden George W. Bush, di Estonia, tahun 2006.
Estonia adalah anggota Liga Bangsa-Bangsa sejak tanggal 22
September 1921, dan menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsasejak tanggal 17
September 1991, dan Pakta Pertahanan Atlantik Utara sejak
tanggal 29 Maret 2004, juga menjadi anggota Uni Eropa sejak tanggal 1 Mei 2004.
Estonia juga menandatangani Protokol Kyoto.
Estonia adalah anggota Organisasi
untuk Keamanan dan Kerjasama di Eropa (OSCE). Sebagai salah
satu negara anggota OSCE yang ikut serta, komitmen internasional Estonia adalah
subjek untuk memantau di bawah amanat Komisi
Keamanan dan Kerjasama Amerika Serikat di Eropa.
Sejak memperoleh kembali kemerdekaannya,
Estonia menganut kebijakan luar negeri yang berfokus pada kerjasama dengan
mitra-mitranya di Eropa Barat. Dua tujuan kebijakan terpenting menyangkut hal
ini adalah keikutsertaan dalam Pakta Pertahanan Atlantik Utaradan
Uni Eropa, masing-masing dicapai pada bulan Maret dan Mei 2004. Penyekutuan
kembali Estonia dengan Blok Barat diikuti dengan kemunduran hubungan dengan
Rusia, yang terbaru diperlihatkan pada kontroversi seputar pemindahan Monumen
Peringatan Perang Dunia
II di Tallinn.
Unsur penting dalam reorientasi
pascakemerdekaan Estonia adalah dengan mendekatnya hubungan dengan negara-negara Nordik, khususnya Finlandia dan Swedia. Tentu
saja, orang Estonia memandang mereka sebagai orang Nordik, daripada orang Baltik, menurut hubungan
sejarah dengan Swedia, Denmark, dan khususnya Finlandia.Pada tahun 2005,
Estonia bergabung dengan Kelompok Tempur Nordik Uni
Eropa. Ia juga menunjukkan kesinambungan minatnya untuk menggabungi Dewan Nordik. Sementara
pada tahun 1992 Rusia menyumbang 92% bagi perdagangan internasional Estonia, sekarang
terdapat kesaling bergantungan ekonomi yang semakin diperluas antara Estonia
dan tetangga-tetangga Nordik-nya: tiga per empat investasi asing langsung di Estonia
berasal dari negara-negara Nordik (terutama Finlandia dan Swedia), kepada
merekalah Estonia mengirimkan 42% ekspornya (dibandingkan dengan 6,5% ke
Russia, 8,8% ke Latvia, dan 4,7% ke Lituania). Di pihak lain, sistem politik
Estonia, besaran tetap pada pajak penghasilan, dan
model bukan-negara-kesejahteraan membedakannya dari negara-negara Nordik
lainnya, dan tentu saja jika dibandingkan dengan negara-negara Eropa lainnya
Militer
Estonia adalah bagian dariKelompok Tempur Nordik.
Patria Pasi XA-180
milik Estonia di Afghanistan.
Anggota militer Estonia dalam pelatihan
selama Serbuan Erna.
Militer Estonia berbasis pada Angkatan
Pertahanan Estonia (bahasa Estonia: Kaitsevägi) yang merupakan nama
angkatan bersenjata gabungan republik, yakni Maavägi (Angkatan
Darat),Merevägi (Angkatan
Laut), Õhuvägi (Angkatan
Udara) dan sebuah organisasi garda nasional paramiliter Kaitseliit (Liga
Pertahanan). Tujuan Kebijakan Pertahanan Nasional Estonia adalah untuk menjamin
terpeliharanya kemerdekaan dan kedaulatan negara, integritas (keutuhan)
daratan, perairan, dirgantara, dan amanan konstitusinya. Pada masa kini, tujuan
strategis utama militer Estonia adalah mempertahankan kepentingan negara dan
pembangunan angkatan bersenjata, agar senantiasa siap bekerjasama dengan
angkatan bersenjata negara-negara Pakta Pertahanan Atlantik Utara dan Uni Eropa,
dan juga mampu ikut serta dalam misi-misi Pakta Pertahanan Atlantik Utara.
Kini wajib militer (bahasa
Estonia: ajateenistus)
nasional berlaku bagi laki-laki berusia 18 sampai 28 tahun, untuk bertugas
selama delapan hingga sebelas bulan perjalanan, bergantung kepada angkatan tempat
mereka bertugas. Estonia memelihara wajib militer, tidak seperti Latvia dan
Lituania dan tidak berencana beralih kepada angkatan bersenjata terkontrak.
Pada tahun 2008, belanja militer tahunan mencapai 1,85% PDB, atau
5 miliar kroon,
dan masih mengalami penaikan hingga tahun 2010, sebesar 2,0%.
Pada bulan Januari 2008, militer Estonia
menempatkan 300 tentara di luar negeri sebagai bagian dari berbagai macam
pasukan pemelihara perdamaian internasional, termasuk 35 prajurit Liga Pertahanan yang
ditugaskan di Kosovo;
120 serdadu angkatan darat di
dalam Pasukan Bantuan Keamanan
Internasional yang dipimpin oleh Pakta Pertahanan Atlantik Utara di
Afghanistan; 80 tentara ditugaskan sebagai bagian dari Pasukan Multinasional di
Iraq; dua petugas Estonia di Bosnia-Herzegovina, dan 2 agen militer Estonia diDataran Tinggi Golan Israel.
Pasukan Pertahanan Estonia juga pernah
menjalani misi di Kroasia sejak bulan Maret hingga Oktober 1995, di Libanon sejak
bulan Desember 1996 hingga bulan Juni 1997, dan di Makedonia sejak
bulan Mei hingga bulan Desember 2003.[107] Estonia
ikut serta dalam Kelompok Tempur Nordik dan
menyatakan kesiapannya untuk mengirim serdadu ke Darfur, Sudan jika perlu,
menciptakan misi pasukan pemelihara perdamaian bagi
angkatan bersenjata Estonia.
Kementerian
Pertahanan dan Pasukan Pertahanan telah dan sedang bekerja
menghadapi peperangan maya dan pembentukan pertahanan selama beberapa tahun ini. Pada
tahun 2007, sebuah doktrin militer dari militer elektronik Estonia diperkenalkan
secara resmi karena negara ini berada dalam penyerangan massif di dunia maya
pada tahun 2007. Tujuan yang dikehendaki dari militer elektronik ini
adalah untuk mengamankan infrastruktur dan infrastruktur
elektronik penting Estonia. Fasilitas peperangan dunia maya
utama adalah Tim Tanggap Darurat Komputer (CERT) yang didirikan pada tahun
2006. Organisasi ini beroperasi dengan masalah-masalah keamanan yang muncul
dalam jejaring lokal juga dengan apapun yang bermula di sana.
Ekonomi
Kawasan bisnis di Tartu.
Sebagai anggota Uni Eropa, ekonomi
Estonia menempati peringkat tinggi dalam hal pendapatan menurut Bank Dunia. Karena
pertumbuhannya yang cepat, ekonomi Estonia seringkari dilukiskan sebagai Macan Baltik.
Dimulai pada tanggal 1 Januari 2011, Estonia mengadopsi euro dan menjadi
negara anggota zona euro ke-17.
Menurut Eurostat yang diterbitkan pada
tanggal 15 November 2010, Estonia memiliki rasio terendah utang pemerintah
relatif terhadapPDB di antara negara-negara Uni Eropa
dengan angka 7,2 persen pada akhir tahun 2009. Media dunia baru-baru ini
menggambarkan Estonia sebagai negara Nordik, menggaris bawahi perbedaan
ekonomi, politik, dan budaya antara Estonia dan tetangga-tetangga Baltik-nya
yang kurang berhasil.
Anggaran yang setimbang, utang pemerintah yang
hampir tidak ada, pajak penghasilan berkadar tetap, rezim perdagangan bebas,
sektor perbankan komersial yang bersaing, layanan elektronik yang inovatif, dan
bahkan layanan berbasis telepon
genggam, semuanya adalah penjamin mutu ekonomi pasar Estonia.
Estonia menghasilkan kira-kira 75%
listrik yang dikonsumsinya.Lebih dari 85% dari listrik itu dibangkitkan
dengan serpih minyak yang
ditambang di dalam negeri. Sumber daya energi alternatif seperti kayu, gambut,
dan biomassa menyumbang
9% produksi energi primer. Energi angin yang terbarukan mencakup 6% keseluruhan
konsumsi pada tahun 2009. Estonia mengimpor produk minyak bumi yang diperlukan
dari Eropa Barat dan Rusia. Energi serpih minyak, telekomunikasi, tekstil,
produk kimia, perbankan,jasa, makanan dan perikanan, kayu, pembuatan
kapal, elektronik, dan transportasi adalah
sektor-sektor kunci ekonomi. Pelabuhan
bebas-es Muuga, di dekat Tallinn,
adalah fasilitas modern yang berkemampuan pengapalan-antara yang baik,
pengangkat biji-bijian berdaya tampung besar, penyimpanan dingin/beku, dan
kemampuan-kemampuan bongkar muat tanker minyak merek baru. Jejaring rel kereta
api yang menghubungkan Barat, Rusia, dan titik-titik lain di Timur.
Estonia adalah bagian dariKawasan Schengen, pasar
bersama Uni Eropa dan Zona euro (biru tua).
Estonia kini sangat terpengaruh oleh
pembangunan di Finlandia, Swedia, dan Jerman – tiga mitra dagang utama.
Pemerintah baru-baru ini menaikkan belanja untuk inovasi. Perdana menteri yang
berasal dari Partai
Reformasi Estonia telah menyatakan tujuannya mengantarkanPDB per kapita ke lima besar Uni
Eropa pada tahun 2022. Irlandia kadang-kadang dilihat sebagai teladan bagi masa
depan ekonomi Estonia.
Karena terjadinya Kelesuan Ekonomi
Global, PDB Estonia berkurang sebesar 1,4% pada triwulan kedua tahun 2008,
lebih dari 3% pada triwulan ketiga tahun 2008, dan lebih dari 9% pada triwulan
keempat tahun 2008. Pemerintah Estonia membuat anggaran perubahan negatif, yang
disetujui oleh Riigikogu. Anggaran pendapatan berkurang pada tahun 2008
sebesar EEK 6,1 miliar dan belanja sebesar EEK 3,2 miliar.[122] Pada
tahun 2010, keadaan ekonomi berhasil distabilkan dan bermula pada pertumbuhan
yang sangat mengandalkan ekspor. Pada triwulan keempat tahun 2010, hasil industri
Estonia bertambah sebesar 23% bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada
tahun 2011, Danske Bank meramal
pertumbuhan ekonomi Estonia positif sebesar 3,9 persen.
Menurut data Eurostat, PDB KKB per kapita
Estonia adalah sebesar 67% rerata Uni Eropa tahun 2008. Pada bulan Maret 2011,
rerata gaji kotor bulanan di Estonia adalah sebesar € 843
Bagaimanapun, terdapat perbedaan besar
dalam hal PDB dari satu daerah dengan daerah lainnya di negara Estonia. Kini,
lebih dari setengah PDB Estonia dihasilkan di ibu kota negara, Tallinn.
Pada tahun 2008, PDB per kapita Tallinn adalah sebesar 172% rerata PDB Estonia.
Keadaan ini membuat bilangan PDB per kapita Tallinn sebesar 115% rerata
PDB Uni Eropa,
melampaui taraf rerata county-county lain di Estonia.
Laju pertambahan tuna karya terdaftar
pada bulan April 2011 adalah sebesar 10,1%.
Sumber daya
Estonia tergolong sebagai negara yang
miskin sumber daya alam. Bagaimanapun, negara ini memiliki cadangan serpih minyak dan batu kapur yang
lumayan banyak, menyatu dengan hutan yang meliputi 50,6% keseluruhan wilayah
darat. Selain serpih minyak dan batu kapur, Estonia juga memiliki
cadangan fosforit, pitchblende,
dan granit yang
tidak atau belum ditambang secara luas sekarang ini.
Sejumlah signifikan oksida-oksida bumi
langka ditemukan di dalam tailing yang tertimbun selama 50 tahun di tambang bijih uranium, batu serpih, dan loparit di Sillamäe.
Seiring melambungnya harga oksida-oksida langka, ekstraksi oksida-oksida ini
menjadi semakin layak secara ekonomi. Negara ini mengekspor kira-kira 3.000 ton
per tahun, mewakili kira-kira 2 persen produksi dunia.
Beberapa tahun belakangan, sebuah debat
publik mengemuka, yakni kemungkinan Estonia membangun pembangkit listrik tenaga
nuklir untuk mengamankan produksi energi setelah penutupan unit-unit lama
di Pembangkit
Listrik Narva, jika unit-unit itu tidak diperbaiki pada tahun 2016.
Industri dan lingkungan
Ladang angin di Pakri.
Makanan, konstruksi, dan
industri-industri elektronik kini di antara cabang-cabang industri terpenting
di Estonia. Pada tahun 2007, industri konstruksi mempekerjakan lebih dari
80.000 orang, atau sekira 12% keseluruhan tenaga kerja nasional. Sektor
industri penting lainnya adalah permesinan dan kimia yang banyak berada
di County Ida-Viru dan sekitar Tallinn.
Industri
pertambangan berbasis serpih minyak, yang juga berpusat
di Estonia-Timur,
menghasilkan kira-kira 90% keseluruhan listrik nasional. Bagaimanapun, semakin
bertambahnya penggunaan serpih minyak juga
menyebabkan beberapa kerusakan lingkungan. Meskipun sejumlah kadar pencemar
yang terlepas ke udara semakin berkurang pada dasawarsa 1980-an, udara
masih dicemari olehsulfur dioksida dari industri pertambangan
yang secara cepat dibangun oleh Uni Soviet pada permulaan dasawarsa 1950-an.
Beberapa daerah pesisir tercemari, terutama di dekat kompleks industri Sillamäe.
Estonia adalah negara yang bergantung
pada energi dan juga produksi energi. Pada beberapa tahun belakangan, ada
banyak perusahaan dalam dan luar negeri yang menanamkan modalnya dalam bidang
sumber daya energi terbarukan. Energi angin semakin menempati posisi penting di
Estonia, dan kini keseluruhan produksi energi berbasis angin mencapai 60 MW,
sementara pada saat yang sama proyek pengadaan energi sebesar 399 MW
sedang menjalani pengerjaan, dan proyek pengadaan energi sebesar 2800 MW
di Danau Peipus dan
pesisir Hiiumaa sedang
diajukan.
Kini, terdapat rencana untuk merenovasi
beberapa unit Pembangkit Listrik Narva, mendirikan pembangkit listrik baru, dan
menyediakan efisiensi yang lebih baik dalam produksi energi berbasis serpih
minyak. Estonia meliberalisasi 35% pasar kelistrikannya pada bulan April
2010; pasar kelistrikan secara keseluruhan akan diliberalisasi pada tahun 2013.
Bersama-sama dengan Lituania, Polandia,
dan Latvia, negara ini tengah menimbang-nimbang untuk ikut serta dalam Reaktor
Nuklir Visaginas di Lituania untuk menggantikanIgnalina. Bagaimanapun, karena
lambannya proyek ini, Estonia tidak mengesampingkan bangunan reaktor nuklirnya
sendiri. Pertimbangan lainnya adalah melakukan proyek bersama dengan Finlandia,
karena dua jejaring listrik mereka saling berhubungan. Negara ini
mempertimbangkan untuk menerapkan energi nuklir untuk produksi serpih minyak.
Estonia memiliki memiliki sektor teknologi informasi, sebagian karena
proyek Tiigrihüpe yang
dijalankan pada pertengahan dasawarsa 1990-an, dan telah disebut-sebut sebagai
negara yang paling "berkabel" dan maju di Eropa dalam hal pemerintahan elektronik
Skype ditulis oleh
para pengembang yang berasal dari Estonia; Ahti Heinla, Priit
Kasesalu, dan Jaan Tallinn, yang juga
merintis Kazaa
Transportasi
Estonia telah menjadi pusat singgah
penting sejak zaman pertengahan. Lokasi geografis yang menguntungkan, disertai
dengan pembangunan infrastruktur, memberikan peluang yang baik
untuk semua kegiatan yang berhubungan dengan transportasi dan logistik.Kereta api mendominasi
sektor pengiriman barang, mengangkut 70% barang, dalam negeri maupun
internasional. Sejak tahun 2007, kepentingan sektor transportasi bagi ekonomi
secara keseluruhan mengalami penurunan, terutama disebabkan oleh permusuhan
antara Estonia dan Rusia.
Sektor transportasi jalan raya
mendominasi transportasi penumpang; hampir 90% penumpang berjalan melalui jalan
raya. Rekonstruksi jalan raya Tallinn–Tartu telah meraih perhatian nasional
karena ia menghubungkan dua kota terbesar di negara ini. Rekonstruksi jalan
raya (rute 2+2) adalah bagian dari program Koalisi Pemerintah sekarang. Juga
pengajuan koneksi permanen menuju Pulau
Saaremaaada dalam program pembangunan infrastruktur nasional. Biaya
proyek ditaksir mencapai miliaran Euro, yang juga menarik perhatian media dan
memicu debat publik akan keterlaksanaannya
Kini ada lima pelabuhan kargo utama yang
memberikan akses navigasi yang mudah, perairan yang dalam, dan kondisi es yang
bagus. Ada 12 bandar udara dan satu landasan helikopter di
Estonia, di mana Bandar Udara Tallinn adalah bandar
udara terbesar, menyediakan jasa bagi sejumlah penerbangan penumpang ke 23
tempat tujuan.
Demografi
Populasi Estonia 1970–2010. Data Statistik
Estonia.
Pada periode tahun 1945 sampai 1989,
proporsi etnik Estonia dalam definisi perbatasan Estonia saat ini menurun
hingga angka 61%, terutama disebabkan oleh program Soviet yang
menganjurkan imigrasi besar-besaran pekerja industri perkotaan dari Rusia,
Ukraina, dan Belarus, juga emigrasi peperangan dan pengusiran dan pengusiran
massal Stalin.
Pada tahun 1989, minoritas menempati proporsi lebih dari sepertiga populasi,
ketika jumlah penduduk bukan-Estonia tumbuh hampir lima kali lipat.
Pada akhir dasawarsa 1980-an, bangsa
Estonia memandang perubahan demografi mereka sebagai malapetaka
nasional. Ini adalah hasil dari kebijakan migrasi yang
penting bagi Program Nasionalisasi Soviet yang
bertujuan untuk merusiakan Estonia –
imigrasi militer dan administratif yang bersifat memaksa dari orang
bukan-Estonia dari Uni Soviet ditambah dengan pengusiran massal orang Estonia
ke Uni Soviet. Selama masa pembersihan, hingga 110.000 orang Estonia terbunuh
atau terusir. Pada dasawarsa berikutnya (setelah pemulihan kemerdekaan),
emigrasi besar-besaran etnik Rusia dan penghapusan pangkalan-pangkalan militer
Rusia pada tahun 1994 menyebabkan perbandingan etnik Estonia di Estonia
mengalami kenaikan dari 61% menjadi 69% pada tahun 2006.
Estonia modern adalah negara yang cukup
heterogen dilihat dari komposisi etnis yang dimilikinya, tetapi keheterogenan
ini tidak menjadi fitur umum, karena populasi bukan-Estonia terpusat di dua
county. Tiga belas dari 15 county Estonia menampung 80 persen etnik Estonia,
yang paling homogen adalah Hiiumaa, di mana etnik Estonia sebanyak 98,4% populasi.
Bagaimanapun, di County Harju (termasuk ibu kota, Tallinn)
dan County Ida-Viru, etnik Estonia masing-masing
mencapai 60% dan 20% populasi. Orang Rusiamencapai
25,6% keseluruhan populasi, 36%-nya berada di County Harju, dan 70%-nya berada
di County Ida-Viru.
Undang-undang tentang Otonomi Kebudayaan bagi Suku Bangsa
Minoritas diloloskan pada tahun 1925, menjadi yang pertama di
Eropa pada saat itu. Otonomi kebudayaan dapat diberikan kepada kaum
minoritas yang populasinya lebih dari 3.000 orang dengan ikatan
telah lama terjalin dengan Republik Estonia. Sebelum pendudukan Soviet, kaum
minoritas Jerman dan Yahudi menyelenggarakan pemilihan umum untuk memilih dewan
kebudayaan. Undang-Undang tentang Otonomi Kebudayaan bagi Suku Bangsa Minoritas
diberlakukan kembali pada tahun 1993. Berdasarkan sejarahnya, ada banyak bagian
dari pesisir utara-barat dan kepulauan Estonia telah diduduki oleh etnik asli
setempat, yakniRannarootslased (Orang
Swedia Pesisir).
Sebagian besar populasi Swedia di
Estonia, yakni sebanyak 3.800 berpindah ke Swedia atau diusir pada tahun 1944,
menghindarkan diri dari merebaknya Tentara Merah. Pada tahun-tahun belakangan,
sejumlah Orang Swedia Pesisir mulai membanyak kembali, pada tahun 2008 hampir
sebanyak 500 orang, karena adanya reformasi kepemilikan (property) pada
permulaan dasawarsa 1990-an. Pada tahun 2005, minoritas Finlandia Ingria di
Estonia memilih sebuah dewan kebudayaan dan diberi otonomi kebudayaan.
Minoritas Swedia Estonia juga
menerima otonomi kebudayaan pada tahun 2007.
Kewarganegaraan populasi Estonia (2 Juli
2010). Data berasal dari Estonia.eu.
Orang
Estonia: 1.148.895
Orang
Rusia: 95.939
Lainnya:
21.517
Tidak
Jelas: 99.173
Estonia kini adalah negara multibangsa,
di mana menurut sensus tahun 2000, sebanyak 109 bahasa digunakan. 67,3% warga
negara Estonia menuturkan bahasa Esti sebagai
bahasa asli mereka, 29,7% – orang Rusia dan 3% berbicara dalam bahasa
lain Sejak tanggal 2 Juli 2010, 84,1% penduduk Estonia adalah
berkewarganegaraan Estonia, 8,6%-nya adalah warga negara asing, dan 7,3%
menyatakan diri "tidak memastikan kewarganegaraannya".sejak
tahun 1992 kira-kira 140.000 orang berhasil memperoleh kewarganegaraan Estonia
melalui naturalisasi.
Distribusi etnik di Estonia sangatlah
homogen, di mana di sebagian besar county, lebih dari 90% rakyat adalah
etnik Estonia. Ada perbedaan
besar di kota-kota besar seperti Tallinn,
di mana orang Estonia menyumbang 60% populasi. Sisanya terutama berasal dari
orang Rusia- dan habitat berlatar slavik lainnya, yang tiba di Estonia pada
masa Pendudukan Soviet.
Menurut survey hanya 5% komunitas Rusia
yang membuka kemungkinan untuk kembali ke Rusia pada masa depan. Orang Rusia di
Estonia telah membangun identitas mereka masing-masing – lebih dari setengah
responden mengakui bahwa Orang Rusia di Estonia cukup berbeda dibandingkan
orang Rusia di Rusia. Ketika membandingkan hasil dengan sebuah survey dari tahun
2000, maka perilaku orang Rusia ke arah masa depannya jauh lebih positif.
Perempuan adalah masyarakat ilmiah
Estonia terdepan. Pada tahun 2006, lebih dari 60% ilmuwan di Estonia adalah
perempuan.
Pendidikan dan ilmu
pengetahuan
Universitas
Tartu di saat Natal
Sejarah pendidikan formal di Estonia
bermula pada abad ke-13 sampai abad ke-14 ketika sekolah katedral dan monastik pertama
didirikan. Buku perdana dalam bahasa Esti diterbitkan pada tahun 1575.
Universitas tertua adalah Universitas
Tartu yang didirikan oleh Raja Swedia Gustav II Adolf pada tahun 1632. Pada
tahun 1919, perkuliahan universitas mulai disampaikan menggunakan bahasa Esti.
Kriteria pendidikan terkini di Estonia
berupa pendidikan umum, kejuruan, dan hobi (kegemaran). Sistem pendidikan
meliputi empat jenjang, meliputi prasekolah, pendidikan dasar, menengah, dan
tinggi.Jejaring sekolah yang luas dan lembaga-lembaga pendidikan
yang mendukung telah didirikan. Pendidikan di Estonia dikelola oleh negara,
daerah/kota, umum, dan swasta. Kini terdapat 589 sekolah di Estonia.
Semua sekolah di Estonia terhubung ke
Internet. Menurut Program Penilaian Pelajar
Internasional, taraf kinerja siswa-siswi usia gimnasium di Estonia
adalah salah satu yang terbaik di dunia.
Aula olah raga di Tallinn English
College
Pendidikan tinggi akademis di Estonia
dibagi ke dalam tiga tingkatan: sarjana, magister, dan doktoral. Dalam beberapa
bidang keahlian (kedokteran umum, kedokteran hewan, farmasi, kedokteran gigi,
arsitek-insinyur, dan program guru kelas) tingkatan sarjana dan magister
terintegrasi dalam satu unit.Universitas-universitas umum di Estonia jauh lebih
otonom daripada lembaga-lembaga pendidikan tinggi terapan.
Selain menata kehidupan akademis di
universitas, universitas dapat menyusun kurikulum baru, menetapkan syarat dan
ketentuan memasuki universitas, menyetujui anggaran, menyetujui rencana
pengembangan, memilih rektor dan membuat keputusan yang mengikat dalam hal
kepemilikan dan pengelolaan aset. Estonia memiliki universitas umum dan swasta
dengan jumlah yang tidak terlalu banyak. Universitas umum terbesar adalah Universitas
Tartu, Universitas
Teknologi Tallinn, Universitas Tallinn, Universitas
Ilmu Hayati Estonia,Akademi Seni Estonia, dan
universitas swasta terbesar adalah Sekolah Bisnis Estonia.
Akademi Ilmu
Pengetahuan Estonia adalah akademi nasional ilmu
pengetahuan di Estonia. Pusat-pusat komputer pertama didirikan pada akhir
dasawarsa 1950-an di Tartu dan Tallinn.
Para ahli di Estonia bersumbangsih dalam pengembangan standar rekayasa
perangkat lunak bagi berbagai kementerian Uni Soviet pada dasawarsa 1980-an.
Negara Irlandia
-
|
||
-
|
||
-
|
- Proklamasi
- Diakui |
|
-
|
Total
|
70,273 km2 (120)
|
-
|
2,00
|
|
-
|
Perkiraan 2013
|
▲ 4.593.100[1]
|
-
|
Sensus 2011
|
|
-
|
65,3/km2 (142)
|
|
Perkiraan 2012
|
||
-
|
Total
|
|
-
|
||
PDB (nominal)
|
Perkiraan 2012
|
|
-
|
Total
|
|
-
|
||
.ie
|
||
353
|
||
Irlandia (bahasa
Irlandia: Éire, diucapkan [ˈeːɾʲə] (
simak), bahasa
Inggris: Ireland , diucapkan [ˈaɪrlənd] (
simak), IPA: [ˈaɾlənd]), dideskripsikan
sebagai Republik Irlandia (bahasa
Irlandia: Poblacht
na hÉireann, bahasa
Inggris: Republic of Ireland ) adalah sebuah negara
yang mencakup lima perenam Pulau
Irlandia yang terletak di bagian barat laut Eropa. Populasi Irlandia
berjumlah lebih dari 4 juta jiwa dan termasuk anggota Uni Eropa.
Wilayah Pulau Irlandia yang tidak termasuk republik ini dimiliki oleh Irlandia
Utara, bagian dari Britania Raya.
Di sebelah timur berbatasan dengan Laut Irlandia,
sebelah utara Irlandia Utara, sebelah barat dan selatan Samudra
Atlantik.
Pada 29 Desember 1937, perjanjian yang
mengakui kemerdekaan Irlandia ditandatangani oleh pemimpin Irlandia Selatan dan
pemerintah Britania Raya. Namun, dengan alasan tengah
berlangsungnya Perang Dunia II, Inggris tidak melaksanakan isi
perjanjian tersebut. Setelah perang berakhir, pada tahun 1949, rakyat Irlandia
selatan yang mayoritas Katolik, mengumumkan secara resmi kemerdekaannya dari Britania
Raya. Kemerdekaan ini berhasil dicapai setelah rakyat Irlandia selama delapan
abad berjuang melawan Britania Raya.
Geografi
Irlandia mencakup 70.273 km² atau 83%
dari luas Pulau Irlandia di bagian selatan, dengan
sisanya merupakan wilayah Irlandia
Utara. Batas baratnya adalah Samudra
Atlantik, sedangkan di timur terdapat Laut Irlandia yang
berhubungan dengan samudra lewat Selat St. George dan Laut Keltik.
Pesisir barat Irlandia terdiri dari tebing, bukit, dan gunung kecil. Bagian
dalamnya dilewati berbagai sungai, salah satunya adalah Sungai Shannon. Kota-kota
di Irlandia antara lain Dublin, Cork, Galway, dan Limerick.
Iklim di Irlandia adalah sedang dan
dipengaruhi oleh arus Atlantik Utara. Musim
panasnya tidak begitu panas dan musim
dinginnyajuga tidak terlalu dingin. Beberapa bagian Irlandia
mendapatkan 275 hari dengan hujan dalam setahun.
Politik
Irlandia adalah sebuah republik dengan
sistem parlementer sebagai pemerintahannya. Presiden Terpilih dari Irlandia,
yang menjabat sebagai kepala negara, untuk jangka waktu 7 tahun, dengan
meninggalkan posisi lain sekali lagi. Posisi nominal Presiden sebagian besar,
tetapi beberapa disiplin dan fungsi sesuai dengan konstitusi, dengan bantuan
dari Dewan Negara, menggantikan penasihat. Menunjuk utama, Taoiseach, Presiden
Komite setelah rekomendasi. Biasanya, pemimpin partai polaitíoch yang
Taoiseach, atau pemimpin koalisi memenangkan kursi terbanyak dalam pemilihan
nasional.
Mereka adalah Senat, Senator, dan rumah
perwakilan, Dail Eireann, kedua kamar parlemen, Oireachtas. Senat memiliki 60 =
11 diusulkan oleh Taoiseach, 6 dipilih oleh perguruan tinggi nasional, dan 43
dipilih dari calon berdasarkan chláranna oleh sistem profesional. The Dail
memiliki 166 TDs, atau Bhéarla - Deputi, terpilih sebagai wakil konstituen
ilsuíocháine, diciptakan oleh perwakilan proporsional menggunakan Single
Transferable Vote. Di bawah Konstitusi Irlandia, 7 tahun periode terpanjang
diizinkan antara pemilu parlemen - tetapi periode lebih pendek dapat dimasukkan
ke dalam hukum. Saat ini, 5 tahun adalah waktu maksimum yang diijinkan antara
pemilu.
Menurut konstitusi, terbatas untuk 15
orang di Pemerintah. Tidak dapat lebih dari dua dari MP Pemerintah memiliki
Senat, dan kebutuhan untuk Taoiseach, yang Tanaiste (Wakil Perdana) dan Menteri
Keuangan kepada Dail. Saat ini, koalisi dua partai dalam pemerintahan; Fianna
Fáil bawah Taoiseach Bertie Ahern, Partai Demokrat oleh Mary Harney dan Partai Hijau di bawah John
Gormley. Dalam oposisi di hari ini Dail adalah Fine Gael dan Perburuhan pihak
terbesar. Parlemen juga memiliki beberapa partai kecil seperti Sinn Fein.
Wilayah : County dan provinsi
Irlandia secara tradisional dibagi dalam
26 county (contae atau condae dalam bahasa
Irlandia) yang masih digunakan hingga kini dalam konteks kebudayaan
dan olahraga. 26county tersebut adalah bagian dari 4 provinsi: Connacht, Ulster, Leinster, dan Munster.
Secara administratif, beberapa dari
26 county tersebut telah mengalami restrukturisasi,
misalnya County Dublin yang telah dihapus dan
dipecah menjadi tiga dewan county pada tahun 1990-an dan County
Tipperary yang telah dibagi secara administratif menjadi
dua county terpisah sejak tahun 1890-an sehingga
pada masa kini terdapat 29 countyadministratif dan 5 kota,
yaitu Dublin, Cork, Limerick, Galway,
dan Waterford. Kilkenny juga
adalah sebuah kota namun tidak mempunyai dewan kota. Selain itu, ada pula limaborough yang
mempunyai sejumlah otonomi dalam countynya:
Jadi perbandingan negara maju Estonia
dengan Negara Maju Irlandia adalah meski memiliki perbedaan yaitu satu negara
republik demokratis parlementer dan satu
lagi repubik parlementer namu kedua negara sama-sama merupakan negara maju yang maju
berlandaskan semangat dan melalui proses perjuang panjang dari berbagai bidang
kenegaraan,wilayah,demografi,masyarakat,budaya,ekonomi,pendidikan dan
lain-lainya yang tidak didapat dengan mudah apalagi waktu sebentar melainkan
proses yang amat panjang hingga sekarang ini menjadi negara maju dan berhasil
dalam berbagai bidang termasuk sistem birokrasi yang mereka jalankan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar