1. LATAR
BELAKANG
Kerusakan
lingkungan hidup di
Indonesia semakin hari semakin terasa parah,kondisi tersebut secara langsung
telah mengancam kehidupan manusia,hewan,tumbuhan dan mahluk hidup lainnya.
Tingkat kerusakan alam pun meningkatkan risiko bencana alam. Penyebab
terjadinya kerusakan alam dapat disebabkan oleh dua faktor yaitu akibat
peristiwa alam dan akibat ulah manusia.
Kerusakan lingkungan hidup dapat diartikan
sebagai proses deteriorasi atau penurunan mutu (kemunduran) lingkungan.
Deteriorasi lingkungan ini ditandai dengan hilangnya sumber daya tanah, air,
udara, punahnya flora dan fauna liar, dan kerusakan ekosistem.
Kerusakan lingkungan hidup memberikan
dampak langsung bagi kehidupan manusia. Pada tahun 2004, High Level
Threat Panel, Challenges and Change PBB, memasukkan degradasi
lingkungan sebagai salah satu dari sepuluh ancaman terhadap kemanusiaan.World
Risk Report yang dirilis German Alliance for Development Works (Alliance),United
Nations University Institute for Environment and Human Security (UNU-EHS)
dan The Nature Conservancy (TNC) pada 2012 pun menyebutkan
bahwa kerusakan lingkungan menjadi salah satu faktor penting yang menentukan
tinggi rendahnya risiko bencana di suatu kawasan.
Penyebab Kerusakan
Lingkungan Hidup
Penyebab kerusakan lingkungan hidup secara
umum bisa dikategorikan dalam dua faktor yaitu akibat peristiwa alam dan akibat
ulah manusia.
Letusan gunung berapi,
banjir, abrasi, tanah longsor, angin puting beliung, gempa bumi, dan tsunami
merupakan beberapa contoh bencana alam. Bencana-bencana tersebut menjadi penyebab rusaknya
lingkungan hidup akibat peristiwa alam. Meskipun jika ditelaah lebih lanjut,
bencana seperti banjir, abrasi, kebakaran
hutan, dan tanah longsor
bisa saja terjadi karena adanya campur tangan manusia juga.
Penyebab kerusakan
lingkungan yang kedua adalah akibat ulah manusia. Kerusakan yang disebabkan
oleh manusia ini justru lebih besar dibanding kerusakan akibat bencana alam.
Ini mengingat kerusakan yang dilakukan bisa terjadi secara terus menerus dan
cenderung meningkat. Kerusakan ini umumnya disebabkan oleh aktifitas manusia
yang tidak ramah lingkungan seperti perusakan hutan dan alih fungsi hutan,
pertambangan, pencemaran udara, air, dan tanah dan lain sebagainya.
Beberapa fakta terkait
tingginya kerusakan lingkungan di Indonesia akibat kegiatan
manusia antara lain:
§ Laju deforestasi
mencapai 1,8 juta hektar/tahun yang mengakibatkan 21% dari 133 juta hektar
hutan Indonesia hilang. Hilangnya hutan menyebabkan penurunan kualitas
lingkungan, meningkatkan peristiwa bencana alam, dan terancamnya kelestarian
flora dan fauna.
§ 30% dari 2,5 juta
hektar terumbu karang di Indonesia mengalami kerusakan.
Kerusakan terumbu karang meningkatkan resiko bencana terhadap daerah pesisir,
mengancam keanekaragaman hayati laut, dan menurunkan produksi perikanan laut.
§ Tingginya pencemaran
udara, pencemaran air, pencemaran tanah, dan pencemaran laut di Indonesia. Bahkan pada 2010, Sungai
Citarum pernah dinobatkan sebagai Sungai Paling Tercemar di Dunia oleh situs huffingtonpost.com.
World Bank juga menempatkan Jakarta sebagai kota dengan polutan tertinggi
ketiga setelah Beijing, New Delhi dan Mexico City.
§ Ratusan tumbuhan dan hewan Indonesia yang langka dan terancam
punah. Menurut catatan IUCN Redlist, sebanyak 76 spesies hewan Indonesia dan
127 tumbuhan berada dalam status keterancaman tertinggi yaitu status Critically
Endangered (Kritis), serta 205 jenis hewan dan 88 jenis tumbuhan masuk kategori
Endangered, serta 557 spesies hewan dan 256 tumbuhan berstatus
Vulnerable.
Alam dan lingkungan hidup menjadi tempat
tinggal dan hidup manusia. Kondisi lingkungan akan berpengaruh langsung
terhadap kondisi manusia dan mahluk hidup lainnya.
2. STRATEGI
Pelestarian lingkungan
hidup dalam pembangunan berkelanjutan,upaya pemerintah untuk mewujudkan
kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan
lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan
yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.Pelestarian
Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing.
3. MASALAH
1. Kerusakan
akibat peristiwa alam
a. Kerusakan
akibat letusan gunung berapi.
Letusan gunung
berapi merupakan salah satu aktivitas vulkanisme. Letusan gunung berapi
merupakan gejala alam. Manusia tidak mampu membendung atau mencegahnya. Akibat
dari letusan gunung berapi dapat merusak lingkungan hidup.
Kerusakan itu antara lain :
Kerusakan itu antara lain :
1. Kerusakan
gunung berapi melemparkan berbagai material padat yang dapat menimpa perumahan,
daerah pertanian, hutan, dan sebagainya.
2. Hujan abu vulkanik yang menyertai letusan dapat menyebabkan terganggunya pernapasan juga pemandangan yang gelap, dan dapat menutupi areal pertanian
dan perkebunan yang bisa mengurangi produksi.
3. Aliran lahar dapat menyebabkan pendangkalan sungai, sehingga ketika hujan turun menimbulkan banjir.
4. Gas yang mengandung racun dapat mengancam keselamatan makhluk disekitar gunung api.
5. Lava panas yang meleleh akan merusak dan mematikan apa saja yang dilaluinya. Setelah dingin, akan membeku menjadi batuan yang keras yang dapat menghambat pertumbuhan tanaman.
2. Hujan abu vulkanik yang menyertai letusan dapat menyebabkan terganggunya pernapasan juga pemandangan yang gelap, dan dapat menutupi areal pertanian
dan perkebunan yang bisa mengurangi produksi.
3. Aliran lahar dapat menyebabkan pendangkalan sungai, sehingga ketika hujan turun menimbulkan banjir.
4. Gas yang mengandung racun dapat mengancam keselamatan makhluk disekitar gunung api.
5. Lava panas yang meleleh akan merusak dan mematikan apa saja yang dilaluinya. Setelah dingin, akan membeku menjadi batuan yang keras yang dapat menghambat pertumbuhan tanaman.
6. Awan panas
yang berhembus dengan kecepatan tinggi dan tidak terlihat mata
dapat menewaskan makhluk hidup yang dilaluinnya.
7. Lahar dingin, dapat merusak areal pertanian, dan daerah permukiman penduduk serta bangunan lain.
8. Debu-debu gunung api yang bertebaran di udara, dapat menghalangi radiasi matahari, dan membahayakan penerbangan udara.
dapat menewaskan makhluk hidup yang dilaluinnya.
7. Lahar dingin, dapat merusak areal pertanian, dan daerah permukiman penduduk serta bangunan lain.
8. Debu-debu gunung api yang bertebaran di udara, dapat menghalangi radiasi matahari, dan membahayakan penerbangan udara.
b. Kerusakan
akibat gempa bumi.
Gempa bumi
merupakan hentakan lapisan bumi yang bersumber dari lapisan di sebelah dalam
merambat ke permukaan bumi. Kerusakan akibat gempa bumi menimbulkan gejala
langsung maupun tidak langsung :
1. Banjir atau tanggul rusak.
2. Gempa di dasar laut menyebabkan tsunami.
3. Tanah di permukaan menjadi merekah.
4. Tanah longsor.
5. Bangunan roboh.
6. Kebakaran yang terjadi akibat dampak lanjutan gempa.
1. Banjir atau tanggul rusak.
2. Gempa di dasar laut menyebabkan tsunami.
3. Tanah di permukaan menjadi merekah.
4. Tanah longsor.
5. Bangunan roboh.
6. Kebakaran yang terjadi akibat dampak lanjutan gempa.
c. Kerusakan
akibat Cyclon (angin topan).
Siklon adalah
tekanan udara rendah berupa angin-angin topan atau badai. Kerusakan yang
ditimbulkannya tergantung dengan kuat arusnya. Tipe-tipe siklon :
1. Siklon tropik : terjadi di permukaan laut.
2. Siklon Gelombang : di daerah lintang sedang dan lintang tinggi bersifat sangat merusak.
3. Tornado di AS : merupakan siklon hebat yang berasal dari anginnya yang sangat kuat.
Kerusakan yang disebabkan oleh angin topan adalah sebagai berikut:
1. Rumah-rumah yang kurang kuat terbawa sampai beberapa kilometer.
2. Bangunan rumah tembok dan gedung–gedung rusak atapnya bahkan ada yang roboh.
3. Merusak areal hutan, perkebunan, dan pertanian.
1. Siklon tropik : terjadi di permukaan laut.
2. Siklon Gelombang : di daerah lintang sedang dan lintang tinggi bersifat sangat merusak.
3. Tornado di AS : merupakan siklon hebat yang berasal dari anginnya yang sangat kuat.
Kerusakan yang disebabkan oleh angin topan adalah sebagai berikut:
1. Rumah-rumah yang kurang kuat terbawa sampai beberapa kilometer.
2. Bangunan rumah tembok dan gedung–gedung rusak atapnya bahkan ada yang roboh.
3. Merusak areal hutan, perkebunan, dan pertanian.
d. Musim Kemarau
Beberapa kerusakan akibat musim kemarau,adalah sebagai berikut :
1. Tumbuh-tumbuhan banyak yang mati sehingga dapat mengancam kehidupan makhluk hidup lainya.
2. Sungai-sungai, danau-danau dan air tanah menjadi kering sehingga dapat merugikan daerah pertanian.
3. Sumur-sumur dan sumber air kering.
Beberapa kerusakan akibat musim kemarau,adalah sebagai berikut :
1. Tumbuh-tumbuhan banyak yang mati sehingga dapat mengancam kehidupan makhluk hidup lainya.
2. Sungai-sungai, danau-danau dan air tanah menjadi kering sehingga dapat merugikan daerah pertanian.
3. Sumur-sumur dan sumber air kering.
2. Kerusakan
akibat ulah manusia.
a. Pertanian
Penggundulan hutan merupakan salah satu contoh kerusakan yang diakibatkan oleh kegiatan pertanian ladang berpindah. Tempat yang ditinggalkan menjadi kurang subur dan ditumbuhi alang-alang. Akibat lebih jauh, saat musim hujan akan terjadi proses pengikisan tanah permukaan yang intensif. Hal ini bisa menyebabkan banjir, sementara itu saat musim kemarau tempat seperti itu akan mengalami kekurangan air.
Penggundulan hutan merupakan salah satu contoh kerusakan yang diakibatkan oleh kegiatan pertanian ladang berpindah. Tempat yang ditinggalkan menjadi kurang subur dan ditumbuhi alang-alang. Akibat lebih jauh, saat musim hujan akan terjadi proses pengikisan tanah permukaan yang intensif. Hal ini bisa menyebabkan banjir, sementara itu saat musim kemarau tempat seperti itu akan mengalami kekurangan air.
b. Perikanan
Cara penangkapan ikan yang salah, seperti menggunakan pukat harimau juga menyebabkan kian berkurangnya jenis-jenis ikan tertentu di daerah perairan. Apalagi bila menggunakan bahan peledak, tidak saja ikan besar yang mati, tetapi larva dan ikan-ikan kecil lainnya juga ikut mati.
Cara penangkapan ikan yang salah, seperti menggunakan pukat harimau juga menyebabkan kian berkurangnya jenis-jenis ikan tertentu di daerah perairan. Apalagi bila menggunakan bahan peledak, tidak saja ikan besar yang mati, tetapi larva dan ikan-ikan kecil lainnya juga ikut mati.
c. Teknologi dan
Industri
Penggunaan traktor dalam membajak sawah sebagai alat bantu, traktor memang mempermudah dan mempercepat dalam membajak sawah. Namun, kadang ada hal lain yang terbawa seperti, sisa bahan bakar, buangan oli, dan sebagainya. Hal tersebut bisa merusak lingkungan.
Penggunaan traktor dalam membajak sawah sebagai alat bantu, traktor memang mempermudah dan mempercepat dalam membajak sawah. Namun, kadang ada hal lain yang terbawa seperti, sisa bahan bakar, buangan oli, dan sebagainya. Hal tersebut bisa merusak lingkungan.
d. Pencemaran
Pencemaran (polusi) adalah peristiwa berubahnya keadaan alam (udara, air, dan tanah) karena adanya unsur-unsur baru atau meningkatnya sejumlah unsur tertentu. Macam-macam pencemaran adalah sebagai berikut :
1. Pencemaran Udara
Hasil limbah industri, limbah pertambangan, dan asap kendaraan bermotor dapat mencemari udara. Asap-asap hasil pembuangan tersebut terdiri atas karbon monoksida, karbon dioksida, dan belerang dioksida. Karbon dioksida mengakibatkan hawa pengap dan naiknya suhu permukaan bumi. Karbon monoksida dapat meracuni dan mematikan makhluk hidup sedangkan belerang dioksida menyebabkan udara bersifat korosif yang menimbulkan proses perkaratan pada logam.
2. Pencemaran suara
Pencemaran suara dapat timbul dari bising-bising suara mobil, kereta api, pesawat udara, dan jet. Di pusat-pusat hiburan dapat pula terjadi pencemaran suara yang bersumber dari tape recorder yang diputar keras-keras. Adanya pencemaran suara dapat mengakibatkan timbulnya berbagai penyakit dan gangguan pada manusia dan hewan ternak, seperti gangguan jantung, pernafasan dan gangguan saraf.
3. Pencemaran air
Pembuangan sisa-sisa industri secara sembarangan bisa mencemarkan sungai dan laut. Jika sungai dan laut tercemar, akibatnya banyak ikan dan mikrobiologi yang hidup di dalamnya tak mampu hidup lagi. Selain itu air sungai dan laut yang tercemar itu juga mengakibatkan sumber air tercemar sehingga manusia sulit mendapat air minum yang sehat dan bersih.
4. Pencemaran tanah
Pada dasarnya tanah pun dapat mengalami pencemaran, penyebabnya antara lain :
• Bangunan barang-barang atau zat-zat yang tidak larut dalam air yang berasal dari pabrik-pabrik.
• Pembuangan ampas kimia dan kertas plastik bekas pembungkus botol bekas.
e. Banjir
Faktor-faktor lingkungan yang menyebabkan banjir, antara lain :
Penggundulan hutan secara tak terencana
Pembuangan sampah di sembarang tempat
Sulit meresapnya air hujan di tanah perkotaan karena tanah perkotaan banyak tertutup semen beton dan aspal.
Pencemaran (polusi) adalah peristiwa berubahnya keadaan alam (udara, air, dan tanah) karena adanya unsur-unsur baru atau meningkatnya sejumlah unsur tertentu. Macam-macam pencemaran adalah sebagai berikut :
1. Pencemaran Udara
Hasil limbah industri, limbah pertambangan, dan asap kendaraan bermotor dapat mencemari udara. Asap-asap hasil pembuangan tersebut terdiri atas karbon monoksida, karbon dioksida, dan belerang dioksida. Karbon dioksida mengakibatkan hawa pengap dan naiknya suhu permukaan bumi. Karbon monoksida dapat meracuni dan mematikan makhluk hidup sedangkan belerang dioksida menyebabkan udara bersifat korosif yang menimbulkan proses perkaratan pada logam.
2. Pencemaran suara
Pencemaran suara dapat timbul dari bising-bising suara mobil, kereta api, pesawat udara, dan jet. Di pusat-pusat hiburan dapat pula terjadi pencemaran suara yang bersumber dari tape recorder yang diputar keras-keras. Adanya pencemaran suara dapat mengakibatkan timbulnya berbagai penyakit dan gangguan pada manusia dan hewan ternak, seperti gangguan jantung, pernafasan dan gangguan saraf.
3. Pencemaran air
Pembuangan sisa-sisa industri secara sembarangan bisa mencemarkan sungai dan laut. Jika sungai dan laut tercemar, akibatnya banyak ikan dan mikrobiologi yang hidup di dalamnya tak mampu hidup lagi. Selain itu air sungai dan laut yang tercemar itu juga mengakibatkan sumber air tercemar sehingga manusia sulit mendapat air minum yang sehat dan bersih.
4. Pencemaran tanah
Pada dasarnya tanah pun dapat mengalami pencemaran, penyebabnya antara lain :
• Bangunan barang-barang atau zat-zat yang tidak larut dalam air yang berasal dari pabrik-pabrik.
• Pembuangan ampas kimia dan kertas plastik bekas pembungkus botol bekas.
e. Banjir
Faktor-faktor lingkungan yang menyebabkan banjir, antara lain :
Penggundulan hutan secara tak terencana
Pembuangan sampah di sembarang tempat
Sulit meresapnya air hujan di tanah perkotaan karena tanah perkotaan banyak tertutup semen beton dan aspal.
f.Perburuan
hewan yang membabi-buta sehingga terputusnya rantai makanan yang menyebabkan
keseimbangan alam menjadi kacau tidak ada ujung pangkalnya.
Penambangan
adalah aktivitas manusia dalam menggali material alam yang berharga seperti
bahan tambang besi,timah,emas dll. Penambangan secara liar tanpa perlakuan
bijak akan memicu kerusakan alam juga.
Limbah industri
adalah hasil pengolahan pabrik yang tidak berguna. Limbah ini merupakan pemicu
juga dalam kerusakan alam karena limbah itu berupa racun yang akan memusnahkan
hewan,tumbuhan dan manusia juga. Dan dipastikan keseimbangan alam juga
terganggu.
Radiasi Nuklir
adalah peristiwa pencemaran alam akibat meledak dan pecahnya partikel-partikel
dari nuklir dari penyimpannya.
4. LANGKAH
1.
Pembangunan
berwawasan lingkungan Berkelanjutan
a. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
b. Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
a. Menjamin pemerataan dan keadilan.
b. Menghargai keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan pendekatan integratif.
d. Menggunakan pandangan jangka panjang.
a. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
b. Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
a. Menjamin pemerataan dan keadilan.
b. Menghargai keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan pendekatan integratif.
d. Menggunakan pandangan jangka panjang.
2. Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang mempunyai tujuan di
antaranya:
a. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
b. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
c. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
a. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
b. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
c. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
3. pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan
4. Pelestarian flora dan fauna :
1)
Mendirikan
cagar alam dan suaka margasatwa.
2) Melarang kegiatan perburuan liar.
3) Menggalahkan kegiatan penghijauan dan menanam 1 juta pohon 3 bulan 1 kali
2) Melarang kegiatan perburuan liar.
3) Menggalahkan kegiatan penghijauan dan menanam 1 juta pohon 3 bulan 1 kali
5. SOLUSI
Pelestarian
lingkungan hidup yang berkelanjutan
Melestarikan
lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan
hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan
tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang
harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita
sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita
lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi
generasi anak cucu kita kelak.
Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu:
a. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
b. Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
a. Menjamin pemerataan dan keadilan.
b. Menghargai keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan pendekatan integratif.
d. Menggunakan pandangan jangka panjang.
Pada masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
a. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
b. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
c. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
1. Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
a. Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
d. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
1) Menanggulangi kasus pencemaran.
2) Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
3) Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
e. Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
2. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
a. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.
b. Pelestarian udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen.
Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
1) Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita
Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
2) Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.
3) Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.
c. Pelestarian hutan
Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.
Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1) Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2) Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3) Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4) Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5) Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
d. Pelestarian laut dan pantai
Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak.
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1) Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2) Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3) Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4) Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
e. Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.
Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
1) Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
2) Melarang kegiatan perburuan liar.
3) Menggalakkan kegiatan penghijauan dan menggiatkan gerakkan menanam 1 juta pohon namun 3 bulan 1 kali dalam 1 tahun.
Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu:
a. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
b. Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
a. Menjamin pemerataan dan keadilan.
b. Menghargai keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan pendekatan integratif.
d. Menggunakan pandangan jangka panjang.
Pada masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
a. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
b. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
c. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
1. Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
a. Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
d. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
1) Menanggulangi kasus pencemaran.
2) Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
3) Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
e. Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
2. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
a. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.
b. Pelestarian udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen.
Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
1) Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita
Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
2) Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.
3) Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.
c. Pelestarian hutan
Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.
Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1) Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2) Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3) Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4) Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5) Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
d. Pelestarian laut dan pantai
Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak.
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1) Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2) Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3) Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4) Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
e. Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.
Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
1) Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
2) Melarang kegiatan perburuan liar.
3) Menggalakkan kegiatan penghijauan dan menggiatkan gerakkan menanam 1 juta pohon namun 3 bulan 1 kali dalam 1 tahun.
Demi menjaga keberlangsungan Bumi tempat kita
tinggal, kita harus bersama melakukan pelestarian lingkungan hidup secara
keseluruhan dimulai dari menata dan memfokuskan minesett(pola fikir) kita agar
lebih banyak memikirkan lingkungan hidup kita di Bumi yang kita sayangi dan
cintai bersama ini.
Cintai Lingkungan Hidup Kita, Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi, kalau tidak dijaga hari ini bagaimana anak cucu kita nanti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar